Barometer.co.id – Amurang. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak main-main dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Sanksi tegas menanti bagi warga sasaran yang tidak bersedia divaksin. Ini juga sesuai dengan Perpres nomor 14 tahun 2021.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai Surat Edaran Bupati yang tidak bersedia divaksin maka siap-siap tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP). Tidak sampai disitu saja, mereka juga dilarang melakukan tugas luar. Bahkan bukan tidak mungkin ada sanksi tambahan.
“Kita sudah tegas soal vaksinasi, ini juga didasari pada Perpres. Jadi bagi sudah kewajiban menerima vaksin. Bila menolak divaksin maka TPP tidak kita berikan. Tugas luar juga tidak diperbolehkan, nanti juga ada sanksi lanjutan,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Minsel Petra Yani Rembang, Kamis (24/06).
Selain PNS, Tenaga Harian Lepas (THL) turut diberikan sanksi seandainya tidak bersedia divaksin. Menurut sanksi yang diberikam yakni dirumahkan. Dia menjamin ancaman sanksi berlaku secara merata, kecuali karena faktor kesehatan tidak dapat divaksin.
“Sekarang kita sedang mengejar target vaksinasi Covid-19 bagi kurang lebih 160 ribu orang. Ini penting dicapai agar herd imunity dapat terbangun. Makanya kami sudah tegas soal ini, tidak ada main-main,” jelasnya.
Turut tidak lolos terancam sanksi juga Kumtua dan Perangkat desa. “Harus jadi contoh bagi masyarakat. Kalau melawan berarti siap mendaptkan sanksi. Bahkan tadi di acara mereka tidak boleh hadir bila tidak menerima vaksin. Mari kita sama-sama bangun kesadaran bagi kepentingan kita juga,” ungkapnya.
Merujuk Perpres sanksi jugs diberikan pada penerima manfaat bantuan pemerintah. Bila tidak bersedia maka seperti penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan ditangguhkan bahkan dapat dicabut. Bahkan sanksi-sanksi administrasi juga akan menanti bagi warga umum.
Pada bagian lain Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr Edwin Schouten menyebutkan ketersedisan vaksin cukup memadai. Saat ini stok yang masih ada dan siap digunakan sebanyak delapan ribu. Stok ini cukup sampai akhir bulan Juni.
“Stok vaksin kita cukup, awal bulan depan juga sudah ada vaksin baru akan masuk. Sehingga tidak perlu khawatir karena soal ketersedian. Kami juga memberi apresiasi pada Polres Minsel yang menyelenggarakn vaksinasi massal. Dari data, selama satu minggu berhasil memberi vaksin bagi 12 ribu warga,” pungkasnya.(jim)