Barometer.co.id – Manado

Setelah memperhatikan perkembangan situasi saat ini dengan meningkatnya kasus covid-19 di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta upaya pemerintah dalam memutuskan penyebaran covid-19 di Sulut.

Pemprov kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga tanggal 1 Agustus 2021 melalui surat edaran yang telah ditandatangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE. Hal ini dilakukan setelah memperhatikan perkembangan epidemiologi covid-19 di beberapa daerah kabupaten/kota di Sulut.

Menyikapi hal ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulut mengimbau kepada seluruh pengurus PGRI dari tingkat provinsi sampai ke tingkat ranting serta seluruh anggota PGRI dan guru-guru di seluruh Provinsi Sulawesi Utara agar memberikan contoh dalam menaati aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat serta tetap berhati-hati dalam menjalankan segala aktivitas.

“PGRI Provinsi Sulawesi Utara juga mendukung keputusan pemerintah untuk menunda sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah pada awal tahun ajaran baru ini,” ungkap Ketua PGRI Sulut Drs Star JJ Wowor MSi, Senin (19/07).

Kata Wowor, PGRI Sulut juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang sedang gencar dilaksanakan. Di samping membantu upaya pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun.

“Mari kita kurangi segala bentuk pertemuan-pertemuan yang melanggar aturan pemerintah. Bahkan jika mendesak, pertemuan sebaiknya dilaksanakan secara daring/virtual,” kata Wowor.

Ditambahkannya lagi, dalam menyikapi  perkembangan kasus Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), PGRI Sulut juga siap mendukung program pemerintah dengan diterapkannya PPKM mikro di Sulut.

“Untuk sejumlah agenda pelaksanaan konferensi PGRI di kabupaten/kota terutama untuk daerah berstatus zona orange atau merah sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya,” tandasnya.(eau)