Barometer.co.id-Manado. Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Baian Utara (Kanwil BC Sulbagtara) bersama pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penipuan lelang mobil pada Sabtu (21/08). Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencatut nama dan foto Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun.

Kasus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) memang masih marak. Penipu biasanya menawarkan barang-barang lelang sitaan Bea Cukai dengan harga murah melalui beberapa saluran komunikasi, seperti telepon, Whatsapp, media sosial atau SMS. Calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi penipu demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Teranyar, penipuan lelang mencatut nama dan Foto Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun. Penipu melakukan aksinya dengan modus menawarkan mobil lelangan dengan harga murah dan meminta sejumlah uang muka kepada berbagai pihak melalui telepon.

“Atas laporan dan konfirmasi korban kepada Kami, bersama dengan pihak Polri, Kami melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Cerah.

Setelah melalui upaya pencarian, maka pada sabtu tanggal 21 Agustus 2021, Lokasi Pelaku/Tersangka dapat diidentifikasi dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial FA yang merupakan tahanan di Lapas Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku berinisial FA adalah residivis Penipuan.  Saat ini pun pelaku adalah sebagai Narapidana yang sedang menjalani masa hukuman.  “Pelaku melakukan aksi penipuannya dari dalam Penjara. Pelaku kami serahkan kepada Polres setempat untuk proses hukum,” kata Cerah.

Untuk mencegah penipuan terulang lagi, Cerah Bangun mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati  atas modus penipuan dengan mencatut nama Pejabat Bea Cukai dengan menawarkan mobil lelangan dan/atau meminta uang.  “Kami tegaskan bahwa Pelelangan Mobil hasil Penindakan/Penyidikan/Penyitaan hanya melalui Ditjen Kekayaan Negara dan/atau Kejaksaan,” ujar Cerah.

Ciri-ciri atau cara mengidentifikasi penipuan lelang sebenarnya sangat mudah, jika ada orang telepon atau whatsapp kemudian menawarkan harga yang tidak wajar harus dicurigai. Kemudian penipu meminta uang untuk mentransfer ke rekening pribadinya. Jika ada kejadian penipuan yang mengatasnamakan pejabat Bea Cukai dapat menghubungi laman www.bea.cukai.go.id/pengaduan atau Call Center Bea dan Cukai di nomor 1500225.(jm)