Musda Digelar 21 Oktober, Ini Syarat-syarat Calon Ketua KNPI Minsel

Barometer.co.id – Amurang. Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa Selatan (Minsel) ditunda. Sebelumnya dijadwal pada 16 Oktober besok ditunda ke 21 Oktober. 

Penundaan Musda yang diputuskan setelah dilakukan rapat dikarenakan bersinggungan dengan pelaksanaan pemilihan pelayan khusus (Pelsus) Sinode GMIM yang diselenggarakan 15-17 Oktober.

“Kami bersama DPD KNPI dan pantia Musda memutuskan penundaan waktu penyelenggaraan karena bertambrakan dengan jadwal pemilihan Pelsus. Hasil rapat juga memutuskan jadwal baru yakni 21 Oktober,” sebut Ketua Caretaker KNPI Minsel Berry Tawerah yang didampingi Ketua Panitia Tenny Lela.

Sementara itu Ketua Panitia Musda Tenny Lela menjelaskan dengan ditundanya waktu penyelenggaraan, tahapan Musda dimulai pada 18 Oktober. Sedangkan verifikasi berkas dijadwalkan keesokan harinya, 19 Oktober. Bagi para calon diminta memperhatikan batas waktu pendaftaran.

“Sesuai agenda yang telah ditetapkan, pelaksnaan Musda bertempat di RM Turangga pada 21 Oktober. Namun tahapan sudah dimulai 18 Oktober. Bagi peserta maupun calon ketua diharapkan sudah melengkapi berkas dan memasukkan paling lambat jam 16.00 Wita pada 18 Oktober di sekretariat KNPI yang berada di depan hotel Sutan Raja,” jelas Lela yang juga Wakil Ketua carateker KNPI Minsel.(jim)


Syarat Calon alon Ketua DPD KNPI :

  • Tidak melebihi 2 periode sebagai ketua
    – Pernah atau sedang menjabat sebagai unsur pimpinan DPD Kab/kota, atau unsur pimpinan OKP nasional tingkat kabupaten/kota dibuktikan dengan menunjukan SK kepengurusan di masing-masing lembaga
    – Didukung sekurang-kurangnya 20 persen suara peserta dalam musda
    – Dapat rekomendasi dukungan tertulis minimal 6 OKP Nasional, minimal 20 persen pengurus kecamatan yang berstatus sebagai peserta musda
    – Melampirkan daftar riwayat hidup dan visi misi
    – Foto kopi KTP
    –  Berdomisili di Minahasa Selatan
    – Usia maksimal 40 tahun pada saat pelaksanaan musda
    – Sehat jasmani dan rohani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *