Barometer.co.id – Amurang.
Pekan depan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Selatan (Minsel) meluncurkan program Dukcapil Go Digital. Melalui layanan baru ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
“Kami mencoba membuat gebrakan yang dapat mendekatkan dan mempermudah layanan pada masyarakat. Melalui program Dukcapil Go Digital, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas komunikasi elektronik berupa aplikasi chat WA. Sehingga tidak perlu ke kantor,” papar Kadis Dukcapil Minsel Corneles Mononimbar.
Peluncuran program ini juga mengaktualisasi visi Bupati yang akan membawa Minsel masuk di era digital. Selain itu juga mempermudah masyarakat, apalagi dimasa Pendemi dengan pembatasan-pembatasan.
“Sebenarnya digitalisasi layanan sudah kami laksanakan, namun memang respon masyarakat masih rendah. Nah sekarang kami mencoba membiasakan. Targetnya paling tidak 50 persen layanan kependudukan sudah melalui layanan Go Digital,” sebutnya.
Dikatakan Mononimbar pada Go Digital memang ada kelemahan. Terutama berupa surat rekomendasi atau pengantar, bisa saja dipalsukan. Namun dia mengingatkan ada proses hukum akan dihadapi.
“Jangan sampai ada pemalsuan surat-surat, seperti pengantar Kumtua atau Kelurahan. Bila didapati ada sanksi pidana. Jadi jangan manfaatkan untuk surat ilegal. Karena memang nantinya warga cukup mengirimkan dalam bentuk foto digital pada aplikasi WA,” pungkasnya.(jim)