Barometer.co.id – Amurang.
Ombak besar dan hujan keras yang menghantam Kota Amurang pada Selasa (07/12) memberikan dampak serius bagi struktur jalan di pesisir pantai. Jalan yang lebih dikenal dengan boulevard ini porak poranda. Bahkan di beberapa bagian jalan tidak lagi dapat dilewati kendaraan roda empat.
Kerusakan parah seperti ini bukan untuk pertama kali. Sejak mulai dikerjakan pada tahun 2011, sedikitnya sudah tiga kali mengalami kerusakan parah. Bahkan baru selesai diaspal pada tahun 2017, sudah rusak dan mengelupas. Cerdiknya jalan yang rusak parah belum setahun selesai sudah ditutup dengan proyek baru. Kemudian tahun lalu, setidaknya ada tiga bagian jalan yang jebol dan tergenang air laut.
Selain menjadi sasaran empuk, proyek yang diduga bermasalah juga menjadi incaran oleh penegak hukum. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel telah memenjarakan tiga orang atas dugaan korupsi pada tahun 2018 silam. Kepala BPBD Minsel saat itu harus meringkuk dalam tahanan setelah mendapat vonis dari Hakim Tipikor.
Kasus ini terungkap setelah pihak Kejari turun tangan karena disinyalir proyek dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek. Kajari saat itu Lambok Sidabutar langsung memerintahkan pemeriksaan, bahkan mendatangkan tenaga ahli dari luar daerah. Hasilnya proyek tersebut dinyatakan telah merugikan keuangan negara alias total lost.
Dalam persidangan terungkap proyek dinding penguat pantai yang menjadi landasan jalan Boulevard dengan banderol anggaran Rp 4,8 miliar telah dikorupsi. Volume yang dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek. Bahkan material yang digunakan juga tidak sesuai.
Kasus korupsi di Boulevard juga hingga kini masih berlanjut. Bahkan pihak Kejari Minsel sudah pernah mendatangkan lagi tenaga ahli dengan mengerahkan alat berat. Namun sayang kasusnya masih menggantung selepas Lambok Sidabutar tidak lagi menjabat Kajari Minsel.
Berakhirnya proyek tanggul penahan ombak di Kelurahan Ranoyapo membuka tabir borok pengerjaan jalan Boulevard. Apalagi dengan ketidakberhasilan melewati ujian alam. Menjadi pertanyaan apakah seluruh proyek jalan Boulevard terjadi perampokan anggaran? Kecurigaan timbul lantaran mudahnya jalan yang dibangun semasa pemerintahan Bupati Tetty Paruntu rusak.
Tidak salah bila aparat hukum diminta turun memeriksa. Sebab telah ada kasus yang sama dan terbukti terjadi korupsi besar-besaran. Bukan tidak mungkin korupsi pulalah yang patut diduga menjadi biang kerok mudahnya jalan Boulevard diporak-porandakan.
Masuknya penegak hukum diharapkan mampu membongkar mega korupsi di Minsel. Pada ujungnya menjadi alarm bagi pelaksana proyek yang masih mencoba-coba korupsi. Intinya juga menyelamatkan uang negara dan kepentingan masyarakat.(jim)