Barometer.co.id-Manado. PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara memberikan souvenir kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran di UPTD Samsat Manado, Rabu (24/08). Hadiah beruapa handuk diserahkan oleh Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sulut, Denny Ronald Lahia , bersama Sekretaris Bapenda Prov Sulut, Jun Silangen.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Utara, Ammaluddin Salam mengatakan bahwa ini adalah wujud apresasi dan upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan taat membayar pajak otomatis wajib pajak sudah membayarkan SWDKLLJ agar mendapatkan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan,” ujar Ammaluddin.

Ia mengatakan, Jasa Raharja akan selalu mendukung kegiatan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Upaya lain yang saat ini sedang dijalankan adalah mulai rutinnya dilakukan giat Razia Gabungan di setiap wilayah masing-masing dan diberlakukannya penghapusan denda pajak kendaraan, penghapusan bea balik nama penyerahan kedua, pengurangan pokok pajak kendaraan dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu yang diberlakukan sampai dengan 30 September 2022.

“Tentu saja diharapkan upaya-upaya yang dilakukan ini dapat menstimulus wajib pajak agar meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ,” kata Ammaluddin.(jm)