Barometer.co.id – Amurang
Dalam rangka meningkatkan kinerja petugas pengamanan, juga guna mewujudkan lapas yang aman dan tertib, Jajaran Kamtib Lembaga Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulut Melaksanakan Rapat terbatas yang di ikuti  Komandan Regu Pengamanan, Staf Kamtib dan CPNS yang nantinya akan menjadi petugas pengamanan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kunjungan lapas Amurang, di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas III Amurang, Fentje Mamirahi dan didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Ody Piay.

Kalapas menyampaikan agar mempedomani Undangan Undangan Pemasyarakatan yang baru, yakni UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, juga Peraturan Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (PPLP) yang tidak lain merupakan Buku Saku setiap petugas pengamanan lapas.

Beberapa Hal juga di tekankan oleh Mamirahi kepada Jajaran Keamanan untuk dapat bekerja secara Jujur, Iklas dan bertanggung jawab.

“Saya minta kepada teman teman jajaran keamanan untuk bekerja secara jujur, secara ikhlas, dan laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga bisa terhindar dari masalah,”tekan Mamirahi.

Fentje Juga berharap kepada Calon Pegawai yang mengikuti rapat ini, untuk bisa belajar dengan cepat, serta dapat mencontohi senior yang bekerja secara baik, karena nantinya calon pegawai ini akan menjadi petugas pengamanan.

” Saya berharap para calon pegawai jangan hanya ikut pertemuan ini tidak ada implentasinya di lapangan, mari kita menyikapinya dengan bentuk pemberian diri yang penuh tanggung jawab dan bukti, agar jati diri kita sebagai petugas pengamanan selain yang terbaik juga berkwlitas menjadi teladan,”tutup Mamirahi.(jim)