Barometer.co.id – Amurang
Kepala Lembaga Kemasyarakatan (Kalapas) Amurang, Fentje Mamirahi bersama jajaran terus-menerus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Amurang khususnya dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBK).
Klinik Lapas Amurang yang diberi nama Klinik Pengayoman Lapas Amurang ini dilaksanakan penilaian oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel.
Menyangkut penilaian ini apakah memenuhi syarat dari segi pelayanan maupun sarana prasarana.
Akhirnya Kamis (13/04) bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dilaksanakan penyerahan Izin Operasional Klinik yang diberikan langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Minsel Ronald Paath dan diterima langsung oleh Kalapas Amurang didampingi Kasubsi Pembinaan Marsel Rumondor.
Dalam hal ini Kalapas mengucapkan terima kasih perhatian pemerintah tentunya kepada dinas kesehatan Minsel terlebih kepada dinas PMPTSP.
“Terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Minsel dalam hal ini Dinas PMPTSP yang telah membimbing dan mengarahkan sehingga Klinik Pengayoman Lapas Kelas III Amurang memperoleh izin operasionalnya,” ujar Mamirahi.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP berharap setelah mendapat sertifikat, maka pelayanan kesehatan dilapas kiranya selalu dioptimalkan.
“Kami berharap dengan diterbitkannya sertifikat dengan nomor 13042300072650001 ini, maka dalam melaksanakan penyelenggaraan pembinaan kesehatan di Lapas menjadi optimal, serta kami pemerintah terus mendukung seluruh program pembinaan di Lapas Amurang”, ucap Kadis Paath.(jim)