Barometer.co.id-Manado. Tersangka pelaku skimming di Bank Sulutgo (BSG) dipastikan akan menjalani sidang di Manado. Hal ini disampaikan Direktur Utama BSG, Revino Pepah.

“Tersangka Pelaku skimming di BSG sudah ditangkap di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. Walaupun ditangkap di Bali, namun kami meminta agar sidang dilaksanakan di Manado. Dan kami pun sudah mendapat kepastian kalau sidang tersangka pelaku skimming di BSG akan disidang di Manado,” kata Pepah, Senin (17/10).

Ia mengatakan, tersangka harus disidang di Manado agar hukumannya maksimal. Sebab menurutnya, jika disidang di Denpasar maka ada kemungkinan tersangka yang merupakan WNA bisa mendapat keringanan. “Bali merupakan destinasi wisata utama Indonesia. Dan kalau tidak salah ada kebijakan yang akan meringankan hukuman bagi WNA yang sididang di sana. Oleh sebab itu kami telah meminta dan telah disetujui tersangka disidang di Manado,” ujarnya.

Terkait kerugian nasabah yang menjadi korban skimming, menurut Pepah sudah diganti seluruhnya. “Kami tidak ingin nasabah mengalami kerugian satu rupiah pun. Dan memang kerugian akibat skimming jauh di bawah kemampuan BSG. Kemampuan BSG jauh di atas kerugian yang dialami,” jelas Pepah.(jm)