Miris, Akhir Tahun TTP Nakes di Pemkab Minsel Lagi-lagi Dikorbankan

Barometer.co.id – Amurang
Harapan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan sudah pupus. Meski telah dianggarkan, bahkan sampai pada pembahasan APBD Perubahan masih ada nyatanya menjelang tutup buku tidak direalisasikan oleh Pemkab Minsel.

“Kami selaku Wakil Rakyat juga heran dengan sikap eksekutif yang tidak merealisasikan TTP di Dinas Kesehatan. Padahal pada APBD sudah tertata, bahkan sampai pada APBD Perubahan saat pembahasan tidak dikorek. Ini merupakan hak dari Nakes yang sudah bekerja, jangam dirampas,” tukas anggota DPRD Minsel Jaclyn Koloay.

Dia menyebutkan tidak dibayarnya TTP Nakes lantaran Pemkab Minsel lebih fokus membayar proyek-proyek fisik maupun hutang yang besarnya Rp 30 miliar. Sehingga bisa dikatakan Nakes yang sampai sekarang masih berjuang melawan Pendemi Covid-19 sengaja dikorbankan.

“Saat pembahasan APBD Perubahan, eksekutif sangat ngotot membayar hutang sebesar Rp 30 miliar. Kami dari Banggar saat itu minta dikurangi anggaran pembayatan hutang. Saat itu ibu Sekda menghubungi Bupati. Tapi Bupati saat itu bersikeran nda kase kurang. Jadi bisa dikatakan Nakes dan lainnya dikorbankan,” sebut Ketua DPW Perindo Sulut ini.

Seharusnya meski ada anggaran membayar hutang, tidak akan mempengaruhi anggaran lain. Apalagi bila anggaran tersebut sudah tertata pada APBD induk. Sebabnya hutang sudah ada anggaran lewat Silpa. Logikanya hutang merupakan proyek yang tidak sempat dibayarkan pada tahun anggaran sebelumnya. Dalam artian anggaran sudah ada, hanya saja belum tersalur lantaran ada permasalahan.

“Silpa yang berasal dari anggaran tidak terealisasi pada tahun anggaran sebelumnya ditata pada APBD Perubahan. Nah dengan demikian harusnya tidak ada permasalahan, sebab anggaran bayar hutang sudah berhadapan. Bila kemudian anggaran bayar hutang sampai mempengaruhi pendanaan program lain seperti TTP yang sudah tertata di APBD, berarti ada masalah. Itu tentu perlu ditelusuri,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya miris dengan kebijakan eksekutif dalam hal ini Bupati yang tidak berpihak pada Nakes dan lainnya. “Kami sudah berjuang di pembahasan Banggar, namun putusan akhir tetap ada pada eksekutif, Bupati merupakan penguasa anggaran. Nah memang cukup menggelikan sempat ada postingan dan berita di media bahwa ada perintah dari beliau agar TTP tetap dibayarkan. Namun pada kenyataan sampai sekarang belum ada,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Pemkab Minsel dr Erwin Schouten sampai berita ini diturunkan tidak dapat dihubungi. Berulangkali di telephone namun tidak dijawab. Begitu pula lewat pesan di WA tidak dijawab.

Sejunmlah Nakes yang dihubungi mengaku kecewa atas kebijakan Bupati. Menurut mereka TTP sudah menjadi hak, apalagi memang telah dianggarkan. Janji akan dibayar pada APBD 2023 atau dijadikan hutang menambah ketidakpercayaan mereka pada Pemkab. Hal ini tidak lain karena TTP tidak dapat dijadikan hutang. Bila tidak terbayar maka dapat dikatakan ‘hangus’ dengan sendirinya.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *