Barometer.co.id-Amurang
Polres Minsel sepanjang tahun 2022 menanggani kasus yang paling ngetren adalah kasus penganiayaan.

Peryataan ini disampaikan Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; melalui kasat reskrim Iptu Lesly D. Lihawa S.H. M.Kn. diruang kerjanya, Jumat (03/02).

Menurut Lihawa, kasus penganiayaan ini termasuk diseluruh jajaran Polres atau diseluruh polsek-polsek yang ada.

“Jumlah laporan polisi di Satreskrim Polres Minsel dan polsek jajaran ada 962 laporan polisis, yang sudah ditanggani sebanyak 395 jadi presentasenya ada 57,1 persen,” ujar Lihawa.

Menurut Lihawa dari 962 laporan polisi didominasi yang trend adalah kasus penganiayaan sebanyak 244 kasus dan nomor dua kasus pengeroyokan sebanyak 48 kasus.

“Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di wilayah Polres Minsel ini tercatat paling dominan di tiga wilayah kecamatan, Tompaso Baru, Sinonsayang, dan Kecamatan Amurang,” jelas Lihawa.

Lihawa menambahkan bahwa awal tahun 2023 sampai dengan Februari ini sudah mendapatkan laporan polisi kurang lebih 64 kasus.

“Lagi-lagi diawal tahun ini Polres Minsel mendapatkan laporan polisi kasus aniaya sebanyak 28 kasus dari laporan yang masuk sebanyak 64 kasus. Artinya hampir 50 persen kasus aniaya yang berperan. Rata- rata kasus penganiayaan ini terjadi karena minuman keras (Miras) yang dikonsumsi berlebihan yang tak terkontrol jiwa emosi yang masih tinggi, biasanya itu rentan oleh anak dibawah umur, ” urai Lihawa.

Lihawa menghimbau, agar perdagangan Miras yang ada di warung atau di toko-toko seharusnya mengikuti aturan pemerintah.

“Kami menghimbau kepada setiap warung yang ada jangan menjual kepada anak di bawah umur, seharusnya ikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tentang perdagangan miras. Kan sudah jelas soal aturan ada kategori usia dalam mengkonsumsi miras. Pastinya kami Satreskrim Polres Minsel bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Minsel juga dalam penanganan soal Miras,” tegas Lihawa.

Polres Minsel diawal tahun ini hingga Februari ada juga penangganan kasus pencurian, pengelepan dan kasus cabul. Namun kasus tersebut hanya sebagian kecil saja di banding yang trend adalah kasus aniaya.(jim)