Barometer.co.id-Manado. Trend kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara berlanjut di Bulan Mei 2023. Di mana pada bulan Mei, NTP Sulut mengalami kenaikan 0,83 persen sehingga menjadi 107,43.

Pada bulan Januari 2023, NTP Sulut baru 104,78, kemudian pada Februari naik menjadi 105,6, Maret 106,1 dan April 106,5. Namun NTP Sulut pada Mei 2023 masih lebih rendah dibanding Mei 2022 yang mencapai 110,7.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra mengatakan, naiknya NTP Sulut pada bulan Mei ini terutama disebabkan karena Indeks Harga yang diterima Petani lebih besar dibanding Indeks Harga yang dibayar petani.

“Indeks Harga yang diterima petani pada bulan Mei 2023 naik 1,04 persen, sedangkan Indeks Harga yang dibayar petani naik hanya 0,21 persen,” jelas Asim, Senin (05/06).

Dijelaskan Asim, subsektor yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Hortikultura yang mencapai 4,92 persen, dari 112,96 pada bulan April menjadi 118,51 pada bulan Mei. Subsektor lainnya yang mengalami kenaikan adalah Tanaman Pangan 0,37 persen, dari 108,39 menjadi 108,80 dan Perkebunan Rakyat 0,49 persen, dari 103,79 menjadi 104,30.

Sedangkan subesktor peternakan dan perikanan mengalami penurunan. Peternakan turun 0,54 persen, dari 104,97 menjadi 104,40, dan perikanan turun 0,56 persen, dari 112,8 menjadi 111,66.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sulut pada Mei 2023 sebesar 106,20, naik 0,84 persen dibanding bulan April yang sebesar 105,32.

“Di Pula Sulawesi, NTP Sulut tertinggi kedua di bawah Sulawesi Barat yang sebesar 116,39,” ujar Asim.

NTP menggambarkan daya beli petani. Semakin tinggi NTP, berarti daya beli petani semakin baik.(jm)