Barometer.co.id – Amurang
Komitman yang tinggi untuk membangun desa mulai dibuktikan oleh Hukum tua desa Malola Satu, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Reiders Pinatik. Buktinya, baru memasuki bulan ke tujuh menahkodai desa yang dihuni mayoritas petani, suami tercinta dari Helly Lendo itu telah berhasil mendatangkan beberapa proyek infrastruktur untuk menopang perekonomian warga.
“Memang segenap Hukum Tua diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kinerja melaksanakan urusan pemerintahan desa. Tidak hanya berprestasi ditandai mendapat pengakuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, Hukum Tua juga dituntut harus mampu menggali potensi desa menghasilkan sumber-sumber pendapatan sebagai modal melaksanakan pembangunan desa.” Tukas Pinatik didampingi Sekdes Randy Sinaulan saat acara lomba desa tingkat Provinsi Sulut.
Lanjut dijelaskannya. Sekarang tugas Hukum Tua bukan sebatas melaksanakan urusan pemerintahan dengan potensi yang ada, baik dana desa dari APBN maupun alokasi dana desa dari APBD Kabupaten. Hukum Tua harus mampu mencari sumber pendapatan lain yang dapat mendorong percepatan pembangunan desa dan sebagai daya ungkit perputaran ekonomian.
“Ini penting agar desa menjadi mandiri. Maksudnya desa tetap bisa melaksanakan urusan pemerintahan, khususnya sektor pembangun dan pemberdayaan masyarakat desa sekalipun jika nanti pemerintah sudah tidak mengucurkan dana desa dan dukungan alokasi dana desa.”ujarnya saat memantau pekerjaan proyek jalan lingkar kampung.
Lanjut dia. Dana desa hanya pendorong. Dengan menggali potensi, desa menjadi tidak tergantung dukungan dana yang digelontorkan pemerintah. Memanfaatkan potensi yang ada, desa bisa mengembangan usaha ekonomi masyarakat dan menjadi sumber pendapatan asli desa. Apalagi desa Malola Satu sudah menerapkan pelayanan administrasi berbasis Digital.
Sebagiamana diketahui, melalui gerak cepat Hukum Tua, desa Malola Satu beberapa bulan terakhir ini kecipratan bantuan baik dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, bahkan saat ini desa tersebut sementara menunggu hasil penilaian pada lomba tingkat Provinisi. Pasalnya, desa Malola Satu menjadi desa utusan Kabupaten Minahasa Selatan untuk bersaing di tingkat Provinsi (Mor)