Polres Tomohon Tangkap Pelaku Togel Online di Kakaskasen III

Barometer.co.id, Tomohon – Tim Buser Resmob Polres Tomohon, menangkap pelaku Judi Toto Gelap (Togel) online, di Keluraham Kakaskasen III Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.

Pelaku seorang perempuan berinisial MS 38 Tahun, bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga ini ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat sekitar, yang resah dengan aktifitas pelaku.

Atas laporan tersebut maka Tim Buser pada hari Sabtu, (05/08/2023) sekitar pukul 22.00 wita, berhasil menangkap pelaku yang sementara beroperasi di rumahnya.

Saat ditangkap pelaku sedang mengoperasikan telepon selular miliknya dengan melakukan kegiatan judi tersrbut.

Sementara itu, pelaku mengaku sudah melakukan aktiftas judi togel ini selama 2 bulan, dimulai sejak bulan Juni 2023.

Judi togel yang dilakukan pelaku adalah menrbak angka yang keluar pada aplikasi judi bernama “Sadap Togel” yang kemudian angka ditebak dipsangkan dengan sejumlah uang, dimana apabila angka yang di tebak/dioasangkan oleh pelaku benar, maka akan dibayarkan dengan kelipatan yang sudah ditentukan.

Pelaku juga nerupakan bandar dan pemasang dari judi togel itu, adapun jumlah uang yang dipasangkan oleh pelaku yakni pasang dengan jumlah Tp. 1000-, (Seribu Rupiah) dibayarkan sebesar Rp. 90.000,- (Sembilan puluh ribu rupiah) berlaku untuk kelipatan berikutnya.

Saat ini pelaku MS telah di amankan ke Polres Tomohon bersama barang bukti, berupa telepon selular dan Kartu ATM yang dipakai untuk bertransaksi, serta 1 buah buku rekapan.

PLUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *