Bitung, Barometer.co.id
Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM bertempat di Aula Pertemuan Lapas Kelas 2 Bitung, secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada 174 warga binaan di sana.

Kata Mantiri, pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas 2 Bitung merupakan bentuk kepedulian Negara Republik Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami berharap warga binaan tidak mengulangi lagi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada,” ungkap Mantiri, Kamis (17/08).

Adapun rincian pemberian remisi umum sebagai berikut: Remisi Umun 1 sebanyak 168 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 6 orang.

Di mana, kegiatan tersebut turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung serta sejumlah pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung.(eau)