Barometer.co.id, Manado – Kapolsek Dimembe Iptu Ferdian Martadinata angkat bicara terkait tudingan yang dilayangkan warga Warukapas Minahasa Utara Jefry Palit, terkait laporan yang dibawa ke Itwasda Polda Sulut, dimana ada tudingan Kapolsek Dimembe dan oknum anggota lainnya melakukan tindakan intimidasi dan perampasan harta benda.
Diketahui Jefry Palit, didampingi kuasa hukumnya Tomy Tatawi saat membawa aduan di Polda Sulut Rabu/13/24.
Kapolsek Dimembe Iptu Ferdian menjelaskan memang pada 23 Desember 2023 silam masuk laporan di Polsek Dimembe dari seorang yang bernama Robin mengadukan adanya dugaan tindakan pencurian emas ditanah milik pelapor tersebut.
“Jadi kami terlebih dahulu mendengarkan apa yang terjadi, dan berdasarkan keterangan dari pelapor, ternyata dugaan kejadian pencurian ini sudah berlangsung sejak 2 tahun belakangan, dimana terlapornya adalah Jefry Palit yang merupakan orang kerja dari pelapor yakni sebagai pengawas atau orang yang mengetahui keluar masuk emas ditempat tersebut” Kata Ferdian.
Iptu Ferdian kemudian menjelaskan, pihaknya langsung membuat sprint tugas dan sprint lidik dimana para penyidik Polsek Dimembe langsung turun ke Lokasi untuk melakukan pengecekan
“Nah pada saat kami lakukan pengecekan, memintai keterangan pada saksi-saksi atau pada orang yang berkepentingan termasuk anak buah pak Palit, dimana anak buahnya membenarkan bahwa pak Palit mengambil material yang tidak semestinya” Jelas Ferdian
Mantan Kapolsek Modoinding ini juga menyampaikan pemeriksaan tersebut tidak hanya sampai disitu, melainkan ditempatnya terlapor Jefry Palit.
“Kami datangi juga tempat pengelohan emas milik pak Palit yang sering datang melakukan pengolahan pada momen-momen tertentu” Sambung Ferdian.
Iptu Ferdian juga menyampaikan setelah itu, pihak Polsek Dimembe meminta terlapor Jefry Palit untuk datang ke Polsek.
“Namun hingga sampai langkah Restoratif Justice, terlapor enggan hadir di Polsek dan mengakui kesalahannya, tidak usah pak, saya mengaku saya sudah salah pak tolong pertemukan saya dengan Pelapor” Kata Ferdian.
Pihak Polsek Dimembepun memfasilitasi pertemuan tersebut, antara pelapor dan terlapor.
“Jadi bisa dikatakan hingga saat ini, terlapor tidak pernah datang diperiksa wa penyidikpun tidak pernah dibalas” sambung Ferdian.
Mantan Kanit Tipidter Polda Sulut Iptu Ferdian juga menjelaskan bahwa pelapor dan terlapor juga sudah pernah dipanggil dan dipertemukan di Mapolda Sulut.
“Jadi dalam arti kata, barang barang sudah kami serahkan dan itu bukan milik kita, silahkan saja teman-teman ke Polsek Dimembe dan liat barang sitaanya”
Terkait dengan aduan tersebut Polsek Dimembe membantah hal tersebut karena faktanya bukan seperti itu.