Barometer.co.id-Manado. Sebanyak 87 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tondano mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, Rabu.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dan dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, Kepala Lapas Tondano Yulius Paath
Kakanwil Ronald Lumbuun saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.
“Teruslah memperbaiki diri, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya.
Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Stani Kemendong menyampaikan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri.
“Berharap pemberian remisi dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku,” katanya.
Selain Kakanwil Ronald Lumbuun, para pimpinan tinggi Kemenkumham Sulut juga menyerahkan remisi kepada warga binaan di sejumlah lapas dan rumah tahanan negara (Rutan).
Masing-masing Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Aris Munandar bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Julises Oehlers menyerahkan 161 remisi kepada 161 WBP Lapas Kelas II A Manado dan 48 remisi kepada WBP Rutan Kelas IIA Manado.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulut John Batara menyerahkan remisi kepada 79 WBP Lapas Kelas II B Bitung.
Serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan 25 remisi kepada anak binaan LPKA Tomohon dan 21 remisi kepada WBP Lapas Perempuan Manado di Tomohon.(ant)