Barometer.co.id-Manado. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi mengatakan sebanyak 1.874 warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Utara mendapatkan remisi pada momentum Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Remisi merupakan penghargaan negara atas sikap disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, kesungguhan mengikuti program pembinaan, serta perubahan perilaku yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana,” kata Haposan di Manado, Sulut, Senin (17/08/26).

Melalui remisi, negara ingin menyampaikan sebuah pesan yang penting bahwa perubahan itu dihargai, bahwa usaha untuk menjadi lebih baik memiliki arti, dan bahwa setiap manusia tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki.

Berdasarkan data yang telah ditetapkan, total penerima remisi umum dan pengurangan masa pidana (PMP) di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.874 orang.

Perinciannya, remisi umum I sebanyak 1.816 orang, remisi umum II yang langsung bebas sebanyak 36 orang, PMP I bagi anak binaan sebanyak 21 orang, dan PMP II yang langsung bebas sebanyak 1 orang.

“Remisi bukanlah garis akhir. Remisi adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.

Dia berharap penerima remisi yang hari ini kembali ke tengah masyarakat, jadikan kebebasan tersebut sebagai kesempatan kedua yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Sementara bagi saudara-saudara yang masih menjalani sisa masa pidana, jangan pernah kehilangan harapan. Teruslah belajar, teruslah memperbaiki diri dan teruslah mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” harapnya.

Jajaran pemasyarakatan Sulawesi Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana dan anak binaan melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Melalui pembinaan kepribadian, warga binaan diarahkan untuk membangun kesadaran hukum, memperkuat nilai moral, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Sementara melalui pembinaan kemandirian, mereka dibekali berbagai keterampilan produktif agar memiliki kemampuan untuk hidup mandiri ketika kembali ke tengah masyarakat.

Khusus bagi anak binaan, pendekatan yang dilakukan berorientasi pada pendidikan, pembentukan karakter, pengembangan potensi, serta penyiapan masa depan yang lebih baik.

Keberhasilan pemasyarakatan diukur dari seberapa siap seseorang kembali menjadi warga masyarakat yang baik, produktif dan bertanggung jawab.(ANTARA)