oleh

Memastikan Anak Cucu dapat Melihat Burung Maleo

Barometer.co.id-Manado. Burung Maleo (Macrocephalon maleo) merupakan salah satu satwa endemik Sulawesi. Artinya burung ini tidak dapat dijumpai di tempat lain selain di Pulau Sulawesi. Berdasarkan hasil penelitian pada awal tahun 1980-an, habitat burung maleo di Sulawesi Utara tersebar mulai dari Bolaang Mongondow, Minahasa sampai Bitung.

Namun demikian, karena terjadinya perburuan kerusakan habitat, serta alih fungsi lahan khususnya habitat yang berada dekat pemukiman, sebagian besar habitat peneluruan burung maleo di Sulawesi Utara, sudah tidak aktif.

Khusus untuk wilayah Minahasa dan Bitung, habitat burung maleo yang masih aktif sampai saat ini hanya satu lokasi yakni habitat peneluran burung maleo di Rumesung yang berada di Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tangkoko, di Kota Bitung.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, burung maleo ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi. Penetapan burung maleo sebagai satwa dilindungi mengacu pada daerah penyebarannya yang terbatas (endemik) serta kecenderungan penurunan populasi di alam yang cukup tajam.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh para pihak untuk mempertahankan kelestarian habitat dan populasi burung maleo di Wilayah Sulawesi Utara, baik secara mandiri maupun melalui upaya kolaborasi. Salah satu kolaborasi dalam upaya pelesatarian burung maleo yang sedang berjalan hingga saat ini adalah kerjasama antara PLN NP UP Minahasa dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dalam upaya pelestarian Burung Maleo di KPHK Tangkoko.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan bersama sebagai wujud kerjasama kedua pihak antara lain pembinaan habitat burung maleo melalui pembersihan areal nesting ground, penanaman pohon pakan, pembuatan kandang penetasan/hatchery, pengumpulan dan penjagaan telur, serta pelepasliaran anak burung maleo.

Kerjasama ini dimulai sejak tahun 2018 dan masih berlangsung sampai saat ini. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024 ini antara lain dukungan kegiatan patroli serta melanjutkan pengumpulan dan penjagaan telur burung maleo yang dilakukan oleh masyarakat sekitar ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat.

“Komitmen perusahaan untuk melakukan konservasi satwa langka dan terancam punah merupakan upaya perusahaan dalam berkontribusi memenuhi SDG’s Goal,” kata Manager PLN NP UP Minahasa, Muhaimin.

Semantara itu, Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki,  menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan PLN NP UP Minahasa dalam upaya pelstarian burung maleo di KPHK Tangkoko. Kerjasama kedua belah pihak diharapkan dapat menjaga dan mempertahankan habitat peneluran burung maleo satu-satunya yang masih aktif di Wilayah Bitung.

“Harapan kami nantinya habitat dan populasi burung maleo bisa bertambah sehingga menjamin eksistensi keanekaragaman hayati bisa berkisinambungan dinikmati lintas generasi,” kata Askhari.(jou)