Barometer.co.id-Manado. Total klaim yang sudah dibayarkan BPJamsostek Sulawesi Utara sampai 27 Mei 2024 sebesar Rp136,93 miliar. Klaim tersebut dibayarkan untuk semua program, yakni Jaminanan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Klaim terbesar untuk Jaminan Hari Tua yang mencapai 98,79 miliar rupiah kemudian Jaminan Kematian 30,65 miliar rupiah,” kata Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid, Selasa (28/05/24).
Tiga program lainnya yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, total klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp3,97 miliar, Jaminan Pensiun Rp2,43 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp73,29 juta.
Sunardy mengatakan, peserta dapat melakukan klaim secara online, yaitu melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik. Untuk klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Sedangkan untuk saldo JHT di atas Rp10 juta dilakukan melalui Lapak Asik.(jou)