Barometer.co.id.Banda Aceh.Keputusan Panitia Besar (PB) PON XXI/2024 Wilayah Aceh yang membatasi kuota ofisial kontingen setiap provinsi dari lazimnya 50 persen jumlah atlet, menuai protes dari utusan KONI Provinsi se Indonesia yang menghadiri CdM Meeting II Wilayah Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, 26-28 Juni 2024.
Sekretaris PB PON XXI Wilayah Aceh, M. Nasir saat pemaparan kesiapan Aceh sebagai tuan rumah menyatakan bahwa pihaknya hanya mengakomodir jumlah ofisial setiap kontingen provinsi sebanyak 30 persen dari jumlah atlet yang didaftarkan sebagai peserta PON XXI.
Alasannya, akomodasi yang tersedia di Provinsi Aceh cukup terbatas sehingga dikhawatirkan tidak bisa menampung seluruh ofisial jika jumlahnya tetap 50 persen. Menyikapi keputusan PB PON XXI Wilayah Aceh, utusan KONI yang diwakili Provinsi Nusa Tenggara Barat langsung menyatakan keberatan. Sebab, sebagian besar kontingen akan didampingi ofisial sesuai dengan karakter masing masing cabor.
Jika nantinya ofisial kontingen hanya dibatasi 30 persen, dikawatirkan akan memangkas sejumlah pelatih cabor yang membutuhkan ofisial lebih dari kuota yang tersedia. Apalagi, sejumlah cabor justru telah mempersiapkan pelatih pelatih pendamping untuk didaftarkan sebagai ofisial ekstra.
Menanggapi keberatan para utusan KONI Provinsi, Ketua Panwasrah PON XXI, Soewarno langsung menengahi dan memperjelas aturan bahwa dalam setiap pelaksanaan PON, jumlah ofisial termasuk pelatih dan ofisial kontingen jumlahnya 50 persen dari seluruh atlet setiap provinsi yang akan bertanding.
Menurut Soewarno prosentase ofisial tidak bisa dirubah. Karena itu, Panwasrah tetap dalam keputusan awal bahwa setiap provinsi didampingi ofisial sebanyak 50 persen dari jumlah atlet. Artinya, ketetapan PB PON XXI Wilayah Aceh soal 30 persen jumlah ofisial harus diubah dan dikembalikan menjadi 50 persen.
Setelah mendapatkan masukan dari KONI Provinsi dan Panwasrah, PB PON Wilayah Aceh langsung menyatakan siap untuk mengembalikan kuota ofisial menjadi 50 persen. Namun syaratnya, seluruh peserta PON di Wilayah Aceh harus segera memasukkan daftar jumlah ofisial paling lambat satu Minggu usai pelaksanaan CdM Meeting II.(dni)