Barometer.co.id-Gorontalo. Jelang Nataru PT PLN (Persero) mengambil langkah strategis dengan melakukan audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna mempererat sinergi antar kedua instansi pada Kamis (19/12). Agenda tersebut dihadiri oleh 3 perwakilan PLN Unit Induk Regional Sulawesi di antaranya PLH General Manager PLN UIP Sulawesi, Senior Manager Keuangan, Komunikasi & Umum PLN UIP3B Sulawesi, Manager PLN UPP Sulut, Manager PLN UP3 Gorontalo serta Manager PLN UP2K Gorontalo.

Kehadiran PLN diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta para jajaran. Audiensi ini sekaligus menjadi momen perkenalan antara PLN UIP Sulawesi dengan Kajati Gorontalo yang saat ini baru menjabat sehingga sinergi antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan PLN kian erat.

I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan apresiasinya kepada PLN atas inisiatif menjalin tali silaturahmi dalam upaya memperkuat sistem keandalan kelistrikan melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan bagi kepentingan umum khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo. “Kejaksaan Tinggi Gorontalo selalu siap mendukung PLN, terutama dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara, untuk memastikan keberlanjutan layanan kelistrikan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Budi Ari Wibowo selaku PLH General Manager PLN UIP Sulawesi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, “Terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas kedatangan kami, kami berharap sinergi yang baik antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus terjalin. Kedepannya kami berharap kolaborasi akan terus tercipta dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan pada Proyek Strategis Nasional,” pungkas Budi.

Ia pun menambahkan, dalam setiap proses pembangunan infrastruktur kelistrikan sangat dibutuhkan dukungan stakeholder terkait di antaranya Kejaksaan Tinggi Gorontalo, “Tidak jarang pada setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN menemui perihal hukum salah satunya dalam pengurusan pengadaan tanah sehingga koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilaksanakan secara kontinyu untuk memastikan setiap langkah yang diambil PLN senantiasa berada dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku,” tutupnya.(ing)