Barometer.co.id-Manado. Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Manado, Sulawesi Utara menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) kendaraan dinas dan pribadi prajurit kesatuan tersebut, di Manado, Senin.

Komandan Lanudal Manado Letkol Laut (P) Candra Budiharjo mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah dan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dalam rangka tertib administrasi untuk menekan angka kecelakaan serta pelanggaran hukum seperti kepemilikan atau pembelian kendaraan bodong.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, alhamdulillah Prajurit Lanudal Manado tidak ada yang memiliki kendaraan bodong, semua surat-surat lengkap,” katanya.

Ia menambahkan hanya ada beberapa personel yang kedapatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)-nya telah habis masa berlaku.

“Ini menjadi catatan dan diberi penekanan agar dilaksanakan pengurusan SIM secepatnya serta telah dilaksanakan penindakan disiplin di tempat,” katanya.

Pelaksanaan Operasi Gaktib dipimpin Komandan Lanudal Manado Letkol Laut (P) Candra Budiharjo bersama staf satuan Provos Lanudal di Apron Lanudal Manado.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kendaraan dinas yang meliputi kendaraan angkut dan Ground Support Equipment (GSE) dengan memeriksa kebersihan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan dan operator, kelaikan, termasuk catatan pemeliharaan berkala, alat keselamatan dan permasalahan tiap kendaraan, termasuk kemampuan driver/operator dalam mengoperasikan kendaraan dinas maupun GSE.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan pribadi prajurit, meliputi pengecekan kelengkapan keselamatan kendaraan seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, lampu rem, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak maupun SIM A/C/B1.(ANTARA)