Barometer.co.id-Manado. Kemandirian fiskal Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2024 hanya 15,84% dan berada pada kategori sangat rendah. Kemandirian fiskal yang kecil menunjukkan ketergantungan daerah terhadap transfer dana pemerintah pusat sangat tinggi. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan perlu upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemandirian Fiskal adalah Rasio antara jumlah PAD terhadap Total Pendapatan Daerah. Kategori Sangat Rendah yaitu daerah dengan kemandirian fiskal kurang dari 25%. Kategori Rendah 25% – 50%, Sedang 50% – 75% dan Tinggi di atas 75%.
Berdasarkan data dari Laporan Perekonomian Sulawesi Utara oleh Bank Indonesia edisi Februari 2025, secara struktur, pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar 85,39% sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 18,05%. Hal ini memberi makna bahwa anggaran pemerintah Sulawesi Utara memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap anggaran Pemerintah Pusat.
Kemandrian fiskal Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2024 berada di angka 15,84%, menurun dibanding tahun 2023 yang sebesar 17,30%. Sedangkan pada tahun 2022 tercatat 12,96%.
Pada 2024, realisasi total pendapatan Provinsi Sulawesi Utara mencapai Rp16,60 triliun dan realisasi PAD hanya Rp2,63 triliun. Sementara pada 2023, realisasi pendapatan Rp14,60 triliun, PAD Rp2,52 triliun. Pada 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp16,32 trilun dan PAD Rp2,11 triliun.
Kepala KPw BI Sulut, Andry Prasmuko mengatakan, untuk meningkatkan kemandirian fiskal maka perlu upaya strategis untuk meningkatkan PAD. “Upaya untuk meningkatkan PAD diantaranya diversifikasi sumber pajak dan retribusi daerah, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) berpedoman pada peta jalan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) ataupun membentuk program yang mendorong wajib pajak melunasi tunggakan pajak,” kata Prasmuko.
Kemandirian fiskal di seluruh kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara juga berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 28,8%. Kota Manado menjadi wilayah dengan kemandirian fiskal tertinggi di Sulut yakni 26,6% dan berada pada kategori rendah. Sedangkan kabupaten/kota lainnya di Sulut berada pada kategori sangat rendah.
Kabupaten/kota tertinggi berikutnya adalah Kota Kotamobagu 12,7% dan Kabupaten Minahasa Utara 10,9%. Sedangkan kabupaten/kota lainnya berada di bawah 10%.(jou)
