Barometer.co.id-Manado. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgo sepanjang Januari hingga 30 November 2025 telah menerima 829 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 717 pengaduan berhasil diselesikan dan 111 pengaduan status aktif.

Kepala Divis Pengawasan PEPK, Keuangan Daerah dan Manajemen Strategis OJK Sulutgo, Budiman Siahaan mengatakan, pengaduan terbanyak di Sulawesi Utara yang mencapai 719 sedangkan di Gorontalo 11 pengaduan. “Pengaduan terbanyak yang diterima OJK Sulutgo adalah terkait SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan sebanyak 241 pengaduan, mencapai 24 persen dari total pengaduan,” kata Budiman saat Media Gathering OJK Sulutgo, 6 November 2025.

Ia mengatakan, pengaduan terkait SLIK yaitu, kesalahan pelaporan SLIK oleh pelapor (PUJK), kemudian tidak merasa meminjam dan alasan lainnya. “Terkait pengaduan konsumen yang mengatakan tidak merasa meminjam, maka yang harus diperhatikan oleh masyarakat adalah jangan pernah memberikan data probadi kepada orang lain. Sebab hal tersebut dapat disalahgunakan oleh orang lain,” jelas Budiman.

Menanggapi tingginya pengaduan terkait SLIK ini, Budiman mengatakan OJK Sulutgo telah melakukan langkah-langkah perbaikan. Seperti mengundang Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan pengaduan tertinggi pada 20 Mei 2025. Selain itu, OJK Sulutgo juga melakukan dialog interaktif di RRI pada 12 September 2025 untuk memberikan solusi langsung kepada masyarakat.

Budiman mengatakan, jumlah permintaan SLIK melalui http://idebku.ojk.go.id sampai 30 November 2025 sebanyak 9.748 atau telah mencapai 132,53% dari total permintaan SLIK Tahun 2024 sebanyak 7.355.

Sementara dari pengawasan market conduct, Budiman mengatakan OJK telah menjalankan pemantauan iklan melalui Sistem Pemantauan Perilaku (SIPERLU). “Data per 30 November 2025 menyebutkan antara lain, ada 76 iklan yang terpantau SIPERLU. Hasilnya, 66 iklan dinyatakan tidak melanggar dan 10 iklan dinyatakan melanggar. Terkait hal ini, OJK Sulutgo telah melayangkan surat pembinaan,” katanya.

Ia pun mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa pengawasan market conduct telah berjalan efektif dalam menjaga integritas informasi kepada masyarakat.(jou)