Barometer.co.id-Jakarta. Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meyakini ambang batas yang ideal untuk partai masuk parlemen (parliamentary threshold) ialah lima persen.
Dalam beberapa hari terakhir, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bergulir di DPR, meskipun Wakil Ketua Umum DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan RUU itu masih memasuki tahap awal.
“Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan, ada 6 (persen), ada 7 (persen), ada 5 (persen), ada di bawah itu juga, tetapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocoklah ya,” kata Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.
Walaupun demikian, Bahlil tak menjelaskan lebih lanjut sikap partainya mengenai pilihan ambang batas parlemen lima persen tersebut.
Bahlil juga tak menjawab pertanyaan mengenai pertemuan ketua umum-ketua umum partai politik koalisi pemerintah terkait pembahasan ambang batas parlemen itu.
Sejauh ini, tidak hanya Golkar yang menyebut angka lima persen ideal, beberapa partai politik yang saat ini punya kursi di Senayan juga menyebut mengusulkan angka lima persen untuk dicantumkan dalam RUU Pemilu. Beberapa partai yang secara terbuka menyebut angka lima persen itu di antaranya Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, dan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono saat ditanya wartawan di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu (16/9), menyatakan partainya sepakat ambang batas parlemen lima persen dalam pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilu yang baru.
Sugiono juga menyampaikan angka lima persen itu juga telah dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto melawat ke New Delhi, India minggu lalu.
Kemudian, PDI Perjuangan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Komarudin Watubun, menilai usulan ambang batas lima persen ideal.
“Angka lima persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” kata Komarudin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, PAN menyebut partainya keberatan jika ambang batas parlemen ditetapkan di atas empat persen. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan ambang batas yang ditetapkan di atas empat persen berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 memerintahkan ambang batas memperhatikan aspek keterwakilan politik dan mencegah banyaknya suara pemilih hangus. Viva Yoga berkeyakinan semakin tinggi angka ambang batas menyebabkan kecenderungan suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi.
“Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,” kata Viva Yoga.(ANTARA)
