Barometer.co.id – AmurangĀ 

Tahun 2022 Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) hanya mampu melaksanakan 42 Pemilihan Kumtua (Pilhut). Angka tersebut masih jauh dibandingkan jumlah desa di Minsel yang sejumlah 167.

125 desa yang belum melaksanakan Pilhut sedianya dapat menyelenggarakan tahun depan. Namun harapan tersebut tampaknya masih sulit. Meski pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebutkan telah mengusulkan anggaran di APBD 2023.

Kepala Dinas PMD Minsek Evert Poluakan manyampaikan, menjadi usulan PMD untuk Pilhut sebanyak 125 desa, karena Pilhut yang sudah dilaksanakan pada kemarin sebanyak 42 desa. Maka dari itu sisa 125 desa itu yang diusulkan nantinya melaksanakan Pilhut. Karena jumlah desa di Minsel ada 167 desa dan 10 Kelurahan.

Untuk kebutuhan Pilhut sebanyak 125 desa itu kurang lebih menyerap anggaran sebesar Rp enam miliar.

“Sebenarnya usulan kami sebanyak 125 desa dengan anggaran kurang lebih Rp 6 M itu melalui ke TAPD dan kemudian dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel. Jadi pastinya kami sudah mengajukan pengusulan,” ujar Poluakan, Rabu (16/11).

Poluakan menjelaskan jika usulan diterima, untuk tahapan-tahapan Pilhut dilaksanakan di tahun 2023. Namun ada kendala tahun tersebut merupakan tahun suksesi tahapan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024. Jangan sampai bertabrakan.

Untuk kepastiab dapat atau tidaknya pelaksanaan Pikhut maka pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Apakah putusan nanti moratorium ataukah bisa dilaksanakan.

“Kita tinggal menunggu saja keputusan Kemendagari kalaupun terjadi Moratorium berarti ditunda sampai ditahun 2025 dan jika keputusan dapat dilaksanakan, maka kami siap melaksanakannya,” pungkasnya.

Poluakan menambahkan, kalaupun anggaran sudah ada atau sudah di plot ditahun 2023, belum pasti Pilhut dilaksanakan. Karena ada lain hal salah satunya bertabrakan adanya suksesi Pemilu. Mungkin bisa saja anggaran tersebut bisa digeser untuk lainnya.

“Yang jelas anggaran Pilhut sudah dianggarkan dari sekarang. Kita lihat saja nanti situasi kedepan Pada prinsipnya Pemkab Siap melaksanakan Pilhut atau Pilkades kapanpun waktunya  sesuai petunjuk Pusat dan sudah diusulkan 125 desa yang belum melaksanakan Pilhut,” tutup Poluakan.

Pada dasarnya anggaran dari APBD di hibahkan untuk Pilhut setiap desa sebesar Rp 25 juta, itu diluar biaya lainnya seperti biaya operasional panitia, biaya keamanan dari pihak-pihak keamanan yang ada. Selain itu disetiap desa mempersiapkan atau mendukung dana dari dana APBDes untuk Pilhut, seperti contoh kemarin 42 desa yang sudah melaksanakan Pilhut setiap desa menyiapkan dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.(jim)