Barometer.co.id-Manado. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Utara, Dr. Franky Tintingon, S.STP, M.Si menegaskan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilakukan pada Desember 2024 diawali dengan rapat pendampingan oleh Kejaksaan, Satgas Pangan Polda Sulut dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Rapat pendampingan dilakukan pada 26 November 2024. Sedangkan pelaksanaan GPM mulai tanggal 5 Desember 2024 sampai 23 Desember 2024. Pelaksanaan GPM di 28 lokasi juga ada pendampingan oleh Tim Satgas Pangan Polda Sulut. Lokasi GPM sendiri berdasarkan permohonan dari masyarakat ataupun orgranisasi keagamaan,” kata Tintingon, Kamis (26/06/25).

Ia mengatakan, GPM dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah. “Pada tahun 2024, di bawah kepemimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut dr. Jemmy Lampus, M.Kes dilaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Stabilisasi harga,” jelas Tintingon yang baru saja meraih gelar Doktor ini.

Pada GPM selama Desember 2024 tersebut dijual komoditas utama dengan harga yang lebih murah dari pasaran, yakni Beras Bunaken Indah: 98.000 Kg dengan subsidi Rp 4.500 per Kg, Minyak Goreng:  10.000 Kg dengan subsidi Rp. 6.000 per Kg, Gula Pasir: 8.800 Kg dengan subsidi Rp.6.000 per Kg dan Cabe Rawit: 500 Kg dengan subsidi Rp. 23.000 per Kg.

“Selain komoditas subsidi tersebut ada juga komoditas strategis lain seperti telur, bawang putih, bawang merah dan tomat,” ujar Tintingon.

Dana yang digunakan untuk GPM menurut Tintingon berasal dari Dana Insentif Fiskal APBD tahun Anggaran 2024.(jou)