Barometer.co.id-Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp36,9 miliar untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten.

Penyaluran modal usaha itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Papua Pegunungan John Tabo kepada perwakilan pelaku UMKM dari delapan kabupaten Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (18/11/25).

John Tabo di Wamena mengatakan program pemerintah sangat banyak salah satunya pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah Papua Pegunungan yang terdiri dari delapan kabupaten.

“Kami berharap modal usaha yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor UMKM yang digeluti,” katanya.

Menurut dia, modal usaha UMKM ini dialokasikan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp36,9 miliar yang diperuntukkan bagi 4.350 orang di delapan kabupaten yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Yalimo, Pegunungan Bintang dan Tolikara.

“Penyaluran modal usaha ini langsung diberikan ke setiap rekening masyarakat atau pelaku UMKM yang telah terdata dari delapan kabupaten. Semoga modal usaha ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga kesejahteraan yang ingin dicapai terwujud,” ujarnya.

Penyaluran dana bantuan sosial hibah modal UMKM bagi pelaku usaha OAP di delapan kabupaten merupakan program utama dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan atau Diskop UKM dan Perindag Papua Pegunungan.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskop UKM dan Perindag Papua Pegunungan Alpius Yigibalom mengatakan anggaran bantuan modal usaha ini berasal dari alokasi dana Otsus tahun 2025 yang diperuntukkan bagi peningkatan UMKM dan ekonomi kreatif.

“Sesuai petunjuk teknis atau juknis setiap pelaku UMKM (setiap orang) di delapan Kabupaten akan menerima modal usaha kurang lebih Rp8,5 juta. Kami berharap modal usaha ini jangan dipakai untuk kegiatan lain, tetapi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha yang telah geluti selama ini,” katanya.(ANTARA)