Barometer.co.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa isu terkait dua desa di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang masuk menjadi wilayah Malaysia, merupakan hal yang tidak benar.
Pada saat rapat bersama Komisi Ii DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/06/26), Tito mengatakan isu yang berkembang di publik seolah-olah Indonesia telah kehilangan dua desa tersebut.
Menurut dia, desa-desa tersebut masih masuk ke wilayah Indonesia dan yang hilang hanyalah sebagian tanahnya, sedangkan Indonesia pun justru mendapatkan lebih banyak bagian tanah.
“Kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu,” kata Tito.
Menurut dia, permasalahan batas di Pulau Sebatik memang menjadi permasalahan lama sejak adanya sengketa antara Belanda dan Inggris ketika menjajah. Namun kini kondisi di lapangan tidak demikian.
Dia mengatakan persoalan lama tersebut terus diselesaikan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga lembaga-lembaga terkait lainnya.
Sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dia menjelaskan bahwa sebagian lahan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik memang masuk ke sisi Malaysia. Namun, Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih luas.
“Kita sebetulnya diuntungkan. Yang dimaksud itu adalah 127 hektare itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektare pada masuk ke dalam sisi Indonesia,” katanya.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa Indonesia masih memerlukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru untuk memperkuat kedaulatan Indonesia.
Sejauh ini, menurut dia, sudah ada 15 PLBN yang terbangun, tetapi masih ada titik-titik lainnya yang memerlukan.
“Kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur ada satu titik yang berbatasan dengan Sarawak, kemudian yang di Kalimantan Utara ada masih ada lagi,” katanya.(ANTARA)
