Barometer.co.id-Manado. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) pada bulan September 2026 mengalami peningkatan yang sangat tinggi yakni mencapai 25,24% menjadi 253,67. Peningkatan tersebut mampu mengangkat NTP Sulut secara keseluruhan di bulan September sebesar 6,64% menjadi 140,06 dibanding Agustus yang hanya 126,79.
Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan. NTP Tanaman Pangan turun 1,50% menjadi 119,85, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat turun 4,80% menjadi 112,89, NTP Peternakan turun 5,10% menjadi 96,40 dan NTP Perikanan turun 1,34% menjadi 111,32.
Kenaikan NTP pada bulan September juga memutus tren penurunan yang terjadi sejak bulan Juni 2026 atau pada tiga bulan terakhir.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Watekhi mengatakan, naiknya NTPH disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 30,01%, jauh lebih besar dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 3,81%.
“Kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani pada kelompok sayur-sayuran sebesar 32,46 persen yang disumbang oleh komoditas tomat, cabai merah, cabai rawit, kentang dan bawang daun. Selain itu, kelompok buah-buahan mengalami kenaikan 3,92 persen dan tanaman obat-obatan naik 7,53%,” kata Watekhi saat menyampaikan Berita Resmi Statistik, 1 Oktober 2026.
Ia mengatakan, secara umum indeks yang diterima petani meningkat 7,08% yang disumbang oleh komoditas tomat dan gabah. Sedangkan indeks yang dibayar petani meningkat 5,80%, dengan cabai rawit dan cabai merah menjadi penyumbang terbesar.
“Cabai rawit menjadi penyumbang terbesar pada Indeks yang dibayar petani, karena komoditas tersebut kebanyakan berasal dari luar daerah,” kata Watekhi.
NTP Sulut pada bulan September 2026 memang mengalami peningkatan dibanding bulan Agustus 2026. Namun nilai tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan September 2025 yang mencapai 131,29.
NTP menunjukkan daya beli petani. Semakin tinggi NTP menunjukkan kemampuan atau daya beli petani lebih baik.(jou)
