Barometer.co.id-Manado. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pelayanan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sehingga peserta dapat memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan dan ketentuan program JKK.
Melalui kerja sama ini, Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang mendukung pelaksanaan program JKK BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran PLKK diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi peserta, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang menyeluruh, termasuk ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado, kami ingin memastikan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja, karena mereka mengetahui bahwa ada perlindungan yang dapat diandalkan ketika risiko kecelakaan kerja terjadi,” ujar Theresia.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan JKK tidak hanya berfokus pada pembiayaan pengobatan, tetapi juga pada upaya pemulihan peserta agar dapat kembali bekerja dan menjalankan aktivitasnya secara produktif.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado, dr. Sherly Y. Kelalean, MARS, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama PLKK tersebut.
“Bagi kami, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada keselamatan pasien. Kami berharap melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis secara optimal sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” ungkap dr. Sherly.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada peserta.
Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penanganan medis kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Dengan adanya kerja sama ini, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program JKK, mulai dari pemeriksaan medis, tindakan pengobatan, hingga perawatan dan pemulihan yang diperlukan.
Sebagai contoh, apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya, pekerja tersebut dapat memperoleh penanganan medis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Biaya pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai ketentuan program JKK, sehingga pekerja tidak perlu menanggung sendiri biaya pengobatan yang menjadi haknya.
Untuk memperoleh pelayanan, peserta atau perusahaan perlu memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif serta melaporkan kejadian kecelakaan kerja sesuai prosedur yang berlaku. Dalam kondisi darurat, pekerja harus segera mendapatkan pertolongan medis tanpa menunda penanganan.
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Manado dan Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi pekerja.
Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menghadirkan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang dan produktif.(jou)
