Barometer.co.id – Amurang.
Kota Amurang berbenah dengan perubahan di pusat kota. Kehadiran Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) memberikan nuansa dan ikon baru bagi Ibukota Minahasa Selatan (Minsel) tersebut. Proyek yang menelan anggaran Rp 8,6 miliar tersebut diharapkan dapat menjadi destinasi dan tempat warga Minsel bersantai.
Di balik kemegahan RTH pusat Kota Amurang, masih ada yang mengganjal. Terutama aset bekas Gedung Teguh Bersinar yang menjadi tempat didirikannya taman tersebut. Belum diketahui dikemanakan aset yang ditaksir dapat bernilai ratusan juta.
Anggota DPRD Minsel Jaclyn Koloay yang akrab dipanggil Jacko memintakan agar keberadaan aset bekas Teguh Bersinar disampaikan secara transparan. Sebab menurutnya aset pemerintah yang telah disetujui untuk dihapus harus melalui mekanisme lelang.
“Kami minta transparansi soal penghapusan aset Teguh Bersinar. Utamanya sisa aset bangunan yang telah dibongkar. Karena seharusnya ada mekanisme lelang secara terbuka. Tapi sampai sekarang kami tidak mengetahui adanya lelang aset,” tukas Koloay, Senin (28/02).
Lanjut dia menekankan tidak persoalan aset penting. Apalagi salah satu titik penekanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah aset. Pelelangan aset juga wajib melalui mekanisme penaksiran dari lembaga berkompeten sebelum proses lelang.
“Sekarang sudah 2022, sedangkan pembongkaran Teguh Bersinar tahun lalu. Jadi yang harus segera diselesaikan kalau belum dilelang, di mana aset tersebut sekarang. Kalau telah lelang bagaimana mekanismenya? Apakah sudah memenuhi regulasi atau tidak,” tegas Koloay yang juga Ketua DPW Perindo Sulut.
Dia mengingatkan aset negara harus dipertanggungjawabkan. “Sisa aset Teguh Bersinar masih memiliki nilai ekonomis. Bila menjalani proses lelang sesuai mekanismenya tentu memberi kontribusi bagi pemerintah daerah,” tekannya.(jim)