Barometer.co.id-Manado. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara untuk tahun 2024 naik sebesar 1,67 persen atau sekitar Rp57.920, dibulatkan menjadi Rp60.000. “Jadi untuk UMP tahun depan sebesar Rp3.545.000,” kata Gubernur Sulawesi Selengkapnya : …
UMP Sulut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.