Manado-Desakan untuk ditinjaunya kembali pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 kembali menguat. Penguatan informasi setelah hari ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dirinya positif Covid-19. Sebelumnya Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting yang juga sudah dinyatakan positif setelah menjalani tes PCR atau Swab test pada Selasa (09/09).
Dosen pemgajar Kepemiluan di FISIP Unsrat Dr Ferry Liando ketika dimintakan tanggapan mengatakan secara UU Pilkada tidak dapat ditunda hanya karena ketua atau anggota KPU berhalangan hadir. Namun bisa dijadikan bahan pertimbangan dikarenakan Covid-19 masih menjadi pendemi.
“Pertama saya prihatin, turut berempati serta memanjatkan doa semoga pak ketua KPU RI cepat segera sembuh. Dalam UU 6 tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 tahun 2015 tentang Pilkada Serentak tidak menyebutkan bahwa jika ketua KPU atau anggota KPU berhalangan sementara karena Covid-19 maka Pemilihan kepala daerah (pilakda) akan ditunda,” sebut Liando.
Menskipun demikian UU ini tersebut penudaan Pilkada memungkinan terjadi. “Aturan menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) belum berakhir. Namun untuk memutuskan itu harus mendapat persetujuan bersama dgn DPR dan pemerintah,” jelasnya.
Terpaparnya pimpinan KPU RI menurutnya memberikan signal adanya persoalan dan resiko bila Pilkada tetap dilanjutka. Maka dari itu harus segera diambil keputusan apakah Pilkada diteruskan atau ditunda. Apalagi kondisi sekarang terjadi peningkatan jumlah warga terkena Covid-19.
“Saya setuju bahwa dengan terpaparnya ketua KPU RI memberikan signal bahwa perlu secepat mungkin untuk mengambil sikap apakah Pilkada perlu di tunda atau tetap jalan. Tentu dengan memperhatikan sejumlah resiko. Dalam dua hari ini perkembangan jumlah covid mengalami peningkatan tajam. Meski belum ada penelitian namun ada dugaan akibat kerumunan massa pada saat tahapan pendaftaran Pasangan calon pada 4-6 September lalu,” pungkasnya.(nv)
Liando: Segera Ambil Sikap Pilkada Diteruskan atau Tidak
18 September 2020 22:31