oleh

10 Tahun Pemerintahan CEP di Minsel, Koleksi 7 Tindak Korupsi

Amurang-Selama 10 tahun kebelakang tingkat korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terbilang tinggi. Sedikitnya ada tujuh kasus yang sudah sampai di pengadilan dan dinyatakan bersalah. Lewat kasus ini pula tujuh pejabat eselon II Pemkab Minsel di bawah pemerintahan Christiany Euginia Paruntu (CEP) harus rela masuk tahanan.Ketujuh kasus yang telah dijerat bersalah oleh Pengadilan Tipikor yaitu turus jalan di Dinas Kehutanan, pengadaan kapal penangkap ikan di DKP, Puskesmas Tumpaan di Dinas Kesehatan, transmigrasi Liandok di Dinas Sosial, dinding penahan ombak Ranoyapo di Badan Penanggulangan Bencana, Pengadaan Damkar di Pol PP dan Paskibraka di Dinas Pendidikan.Dari tujuh kasus tersebut 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpaksa kehilangan statusnya secara tidak hormat alias dipecat.

Baca juga:

Mereka terdiri dari tujuh pejabat eselon II, tiga eselon III dan sisanya ssbagai pelaksana. Selain itu dari 12, delapan orang sedang dan telah selesai menjalankan masa tahanan. Sementara empatnya lagi masih menunggu banding.Tingginya angka korupsi di Minsel juga sebanding dengan raport merah yang diberikan oleh Ombudsmen atas buruknya pelayanan dan kinerja Pemkab Minsel. Tak pelak dari data tersebut mendatangkan keprihatinan dari pemerhati Minsel. Diharapkan pemerintah kedepan terjadi perubahan sehingga mengikis prilaku korupsi yang sudah menjadi budaya.”Jelas sangat memprihatinkan bila melihat data tingginya kasus korupsi di Minsel. Dari yang terungkap saja ada tujuh dan bukan tidak mungkin fenomena gunung es, sebenarnya jauh lebih tinggi. Bahkan parahnya bila sudah menjadi budaya. Ini harus ada perubahan bila Minsel ingin bangkit dari keterpurukan akibat ketidakberesan pemerintahannya,” papar Ketua GMPK Minsel Jhon Senduk.Dia juga menuturkan masih sangat banyak kasus belum tersentuh hukum. Entah lantaran belum terendus atau terjadi pembiaran. Dicontohkannya penggunaan Dandes dengan tidak sedikitnya laporan masyarakat. “Di Kejari saja masih ada ‘hutang’ kasus, padahal masuk supervisi KPK. Begitu pula dengan makan minum dan terbaru laporan dari Pansus LKPJ yang mengungkap sederet dugaan korupsi ke Polda Sulut dan sampai sekarang belum terungkap,” pungkasnya.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *