Amurang-Tim gabungan Bawaslu, KPU dan Dinas Capil mendapati adanya 15 warga yang telah masuk dalam daftar pemilih atau Memenuhi Syarat (MS) ternyata memiliki KTP ganda. Dari penelusuran, secara administrasi 15 warga Modoinding yang ditemukan sebagai warga Kabupaten Boltim.”Memang kemarin (Senin, 19/10) ada temuan pemilih MS yang ternyata secara administrasi sebagai warga Boltim. Setelah temuan tersebut dan atas rekomendasi Bawaslu kami langsung tindaklanjuti. Kami memang bekerja cepat karena Pilkada kian dekat dan data pemilih harus segera rampung, sehingga tiap temuan atau rekomendasi langsung ditindaklanjuti,” ujar Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga ketika menghubungi wartawan harian ini, Selasa (20/10).Tindak lanjut atas temuan, KPU Minsel juga berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Sebab ada lintas kabupaten yang terlibat atas temuan KTP ganda. Dampaknya juga melibatkan dua daerah. “Jadi kami langsung melakukan koordinasi sehingga langsung diselesaikan. Karena 15 warga ini sudah di TMS kan di Boltim. Sementara kita juga berusaha tidak ada warga negara kehilangan hak memilihnya,” terang Sambuaga.Menyangkut masih adanya temuan KTP ganda, menurut Sambuaga ada pada ranah Dinas Capil. Dia beralasan baik data dan kewenangan ada pada Capil sehingga dapat menelusuri lintas kabupaten dan kota, sehingga tidak ada lagi KTP ganda.”Kami sebenarnya hanya menerima dara dari Capil untuk daftar pemilih. Untuk itu kami akan bekerjasama dengan Capil agar nantinya daftar pemilih dapat lebih sahih. Sehingga tidak ada yang dihilangkan haknya sekaligus keadilan di Pilkada,” kuncinya.(nov)