Amurang – Kinerja Bank Sulutgo di Minahasa Selatan (Minsel) sebagai bank plat merah menuai sorotan. Pasalnya dituding menghambat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Hambatan terjadi lantaran untuk mencairkan, pihak bank memintakan sekolah menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharga (Disdikpora). Sedangkan tidak ada petunjuk Juknis yang mengharuskan. Bahkan pengelolaan BOS ada pada sekolah.
Akibat dipaksa membawa rekomendasi, pihak sekolah mengeluh karena menyulitkan. Apalagi disinyalir untuk mendapatkan rekomendasi tidaklah gratis. Sehingga sikap Bank Sulutgo yang juga diduga kerjasama dengan Disdikpora telah menghambat program pemerintah pusat dalam rangka memajukan pembangunan.
“Memang selama ini sudah menjadi ‘aturan’ main Bank Sulutgo tidak akan memproses Dana BOS bila tidak memasukkan rekomendasi. Kami sempat mempertanyakan kebijakan ini namun pihak bank mengatakan sudah menjadi kebijakan dan tetap bersikas harus menyertakan rekomendasi,” tutur Kepala sekolah yang mintakan namanya tidak disebutkan.
Akibat diwajibkan memasukkan rekomendasi, penggunaan dana BOS banyak yang diatur oleh Disdikpora. Termasuk dalam menentukan program dan pihak yang harus diajak kerjasama. Bahkan keluar rekomendasi yang ditujukan ke bank Sulutgo untuk mentrasfer anggaran ke satu perusahaan untuk pengadaan masker.
“Jadi disini kami pihak sekolah sudah diwajibkan kerjasama dengan perusahaan yang telah ditunjuk oleh dinas. Dan ini diperkuat dengan rekomendasi yang dibuat pihak dinas mengatasnamakan sekolah yang ditujukan ke Bank Sulutgo untuk mentransfer anggaran ke satu perusahaan. Ini berlaku bagi semua sekolah, sehingga kami memang tidak dapat mencari rekanan yang lebih baik dan murah untuk pengadaan,” bebernya.(nov)