Bunga Krisan Tomohon Sudah Dipesan Jepang 10.000 Stek

Barometer.co.id-Manado. Karantina Pertanian Manado bersama instansi terkait tengah melakukan penjajakan tahap awal agar bunga Krisan Tomohon dapat diekspor ke Jepang. Saat ini sudah ada permintaan 10.000 stek bunga, dan Karantina Pertanian Manado tengah menunggu persyaratan yang diminta Jepang.

“Tahun 2021 ini, Karantina Pertanian Manado bersama Pemerintah Daerah Tomohon menargetkan bunga Krisan Tomohon dapat masuk pasar Jepang. Sudah ada permintaan 10.000 stek bunga krisan dari Jepang,” kata Kepala Karantina Manado, Donni Muksydayan.

Secara produksi, menurut Donni, umumnya petani krisan Tomohon dapat menghasilkan 200 ribu pohon perbulannya, sehingga tidak akan ada masalah untuk memenuhi permintaan dari Jepang.

“Sekarang kami masih menunggu persyaratan khusus apa yang diminta oleh Jepang agar Krisan Tomohon dapat masuk ke pasar negeri Sakura tersebut. Karantina Pertanian Manado akan senantiasa mengawal dan mendampingi para petani tanaman hias Tomohon agar cita-cita ini dapat segera terealisasi,” jelas Donni.

Donni juga menambahkan bahwa tanaman hias asal Sulut yang mulai ‘go internasional’ juga  digemari pasar dalam negeri. Hal tersebut terlihat dari frekuensi lalu lintas pengiriman domestik tanaman hias di Bandara Sam Ratulangi Manado yang cukup banyak.

Berdasarkan sistem data perkarantinaan IQFAST,  sepanjang tahun 2020 Karantina Pertanian Manado telah menerbitkan 4.194 sertifikat domestik tanaman hias. Bunga yang dilalulintaskan masuk dan keluar manado ini didominasi oleh Aglonema, Mawar, Anggrek, Alocasia, Crisan dan aneka bibit tanaman hias.

Penjajakan ekspor bunga Krisan Tomohon ke Jepang, menurut Donni sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil dan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Ali Jamil mengatakan, sejalan dengan arah program Mentan, Syahrul Yasin Limpo dalam meningkatkan tiga kali lipat ekspor komoditas pertanian dalam tiga tahun ke depan, maka seluruh jajaran kementerian Pertanian di seluruh Indonesia bersama sama pemerintah daerah diminta untuk terus melakukan pendampingan, memfasilitasi dan menggali ragam komoditas yang dapat menjadi komoditas ekspor baru.(jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *