Amurang – Sudah hampir satu tahun dilaporkan, dugaan korupsi APBD Minsel 2019 yang diungkap dan direkomendasi oleh tim panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD masih mengendap di Polda Sulut. Mengendapnya kasus yang berpotensi merugikan puluhan milar uang negara ini langsung saja menjadi perhatian dari Koalisi Minsel Bersatu (KMB). Mereka meminta di tahun 2021, laporan temuan yang salah satunya pengadaan bibit pisang sudah ada perkembangan atau peningkatan status dari laporan.
“Sebagai bagian yang turut melaporkan dugaan korupsi ke Polda, kami berkewajiban mengawal kasus ini. Apalagi laporan diperkuat dan didasari pula oleh temuan Pansus LKPJ. Pasalnya sudah hampir satu tahun kami belum mengetahui sudah sejauh mana ditangani. Sedangkan kasusnya terbilang besar karena mencakup banyak Dinas. Dan dana yang diduga korupsi juga tidak terbilang kecil,” ujar perwakilan KMB John Senduk.
Lanjut menurut Senduk yang juga ketua GMPK Minsel, cukup dipahami bila ada ‘rem’ pada penanganan kasus APBD 2019. Hal ini tidak lepas karena adanya kontestasi Pilkada, sehingga terkesan mengendap. Namun seiring berakhirnya Pilkada, laporan sudah seharusnya dilakukan percepatan penanganan. Bahkan dia mengatakan kredibilitas Polda Sulut turut dipertaruhkan dengan laporan tersebut. Apalagi Kapolda Sulut saat ini mantan Direktur penyidikan KPK.
“Setahu kami memang ada kebijakan bila ada kontestasi Pilkada, apalagi kepala daerahnya ikut maka penyelidikan dipending sementara. Nah sekarang itu sudah selesai, kami harap ada percepatan sebab telah tertunda cukup lama. Kasus ini jelas menjadi perhatian publik karena dugaan korupsi di banyak Dinas. Ini juga akan menjadi jalan masuk terbongkarnya kasus-kasus lain,”paparnya.
Setidaknya ada enam dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direkomendasi oleh Pansus LKPJ atas temuan dugaan korupsi. Keenamnya ada di Dinas Pertanian, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Bagian Umum dan Perlengkapan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan.
Kasus yang sempat menjadi trending topik yakni pengadaan bibit pisang dan kelapa di Dinas Pertanian. Untuk bibit pisang pada APBD dianggarkan Rp 1,15 miliar. Sedangkan total dari semua pengadaan bibit di Dinas Pertanian, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 24,3 miliar. Sesuai temuan dan rekomendasi Pansus LKPJ, di Dinas Pariwisata pada proyek pembangunan tiga buah gazebo yang diduga telah terjadi mark up anggaran. Begitu pula kegiatan Festival Teluk Amurang.
Untuk di Bagian Umum Perlengkapan Setdakab Minsel, sejumlah pengadaan barang dinilai tak masuk akal. Seperti meja penandatangan seharga Rp 60 juta, lampu taman Rp 450 juta, pendopo rumah dinas Ep 900 juta, bed cover Rp 100 juta, makan minum, baju bupati dan sejumlah pengadaan lainnya.(nov)