Barometer.co.id-Amurang. Bagi warga miskin yang tidak memiliki kemampuan mengakses fasilitas kesehatan lewat BPJS, tidak perlu khawatir. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah menganggarkan sebesar Rp 7 miliar untuk membiayai warga miskin masuk peserta BPJS lewat program Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).


Program Jamkesda ini akan disinkronkan dengan Jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas) yang anggarannya ditata lewat APBN. Dengan sinkronisasi ini nantinya diharapkan dapat menjangkau seluruh warga miskin. Sehingga kedepan seluruh warga Minsel sudah memiliki jaminan kesehatan.
“Pemberian jaminan agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan memang kewajiban pemerintah. Karenanya dianggarkan untuk program Jamkesda sebesar Rp 7 miliar yang ditujukan bagi warga miskin. Tentunya kita juga sinkronkan dengan Jamkesnas sehingga dapat meng-cover seluruh warga miskin,” tukas Bupati Minsel terpilih Franky Donny Wongkar beberapa waktu lalu.
Selain menganggarkan Jamkesda, Pemkab Minsel juga akan memperbaiki fasilitas kesehatan. Tahun ini lewat APBD ada penggenapan wajib program kesehatan 10 persen, sehingga ada tambahan Rp 4.582.316.323. Anggaran ini akan dipakai membenahi seluruh layanan kesehatan.
“Memberikan pelayanan maksimal bagi warga, maka kita akan membenahi fasilitas kesehatan. Termasuk juga penyediaan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian masyarakat mendapat pelayanan prima. Manajemen pelayanan juga harus dirubah atau diperbaiki,” terang Wongkar.
Dalam programnya juga dikatakan akan membangun fasilitas kesehatan khusus bagi penanganan Covid-19. “Kan sekarang Minsel tidak memiliki fasilitas demikian, sedangkan ini sudah menjadi kebutuhan yang secepatnya dipenuhi. Karenanya kami memintakan dukungan seluruh stakeholder agar perubahan di bidang kesehatan dapat secepatnya terwujud,” pungkasnya.


Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa mengatakan anggaran Jamkesda bisa saja bertambah di APBD Perubahan, sesuai kebutuhan. “Makanya kami memintakan data valid warga yang berhak menerimanya. Termasuk verifikasi yang telah mendapatkan Jamkesmas maupun telah meninggal. Sehingga semua boleh mendapat jaminan kesehatan,” tukas Lumowa yang juga Ketua DPC PDIP Minsel.(nov)