JAK Terancam Diberhentikan

Barometer.co.id – Manado
Karir politik Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) di DPRD Sulut sepertinya bakal redup.

Politisi Partai Golkar ini bahkan terancam diberhentikan, menyusul kasus video viral yang beredar di publik yang terjadi pada 24 Januari 2021 lalu yang kini secara serius ditangani Badan Kehormatan (BK) di DPRD Sulut.

Menurut Sofyan Jimmy Yosadi SH, salah seorang praktisi hukum yang dimintai pendapat oleh BK DPRD Sulut selaku tenaga ahli dalam kasus JAK menjelaskan jika Wakil Ketua DPRD Sulut sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dapat diberhentikan oleh BK dengan beberapa alasan diantaranya apabila melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik DPRD Sulut.

“Pemberhentian dapat dilakukan melalui paripurna dan prosesnya berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal pemberhentian tersebut dan menjadi dasar hukum,” kata Yosadi, Senin (08/02).

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pendapat sejumlah tenaga ahli dari pakar hukum, etika, sosial budaya, sampai dengan ahli dalam pemahaman gender, terkait kekerasan terhadap perempuan.

“Pemberian sanksi memungkinkan dilakukan. Bukti-bukti dan keterangan lainnya juga sudah kami dapatkan,” ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, semua hasil pemeriksaan sudah rampung, selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan dewan.

“Selanjutnya itu adalah ranah pimpinan untuk menjadwalkan paripurna,” tandasnya.(eau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *