Barometer.co.id-Manado. Para pekerja di bidang formal mapun informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mendapat perlindungan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Hal ini dimungkinkan setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama antara BPJAMSOSTEK Cabang Manado dan Pemkab Sangihe, Senin (08/03) di Four Points Hotel Manado.

Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado, Hendrayanto dan disaksikan oleh Deputi Direktur Sulawesi Maluku (Sulama), Arief Budiarto. Penandatanganan kerjasama juga dilakukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Kep. Sangihe.

“Tahun 2021 ini, kami memiliki program baru, yakni memberi perlindungan Bpjamsostek untuk pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU, khususnya nelayan dan petani. Program ini nantinya akan diikutsertakan pada perlombaan Paritrana,” kata Hendrayanto.

Ia menyampaikan terima kasih karena kerjasama dengan Pemkab Sangihe selama ini berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi kegiatan evaluasi monitoring perlindungan kepada pekerja jasa konstruksi di Sangihe yang berjalan lancar.

Arief Budiarto mengatakan, perlindungan bagi pekerja baik formal maupun informal di Sangihe akan membawa manfaat yang besar bagi mereka. “Supaya jika terjadi risiko, peserta dan keluarga tetap dapat hidup dan menjalankan kehidupan sehari-hari seperti biasa. Karena BPJamsostek akan memberikan santunan kepada peserta atau ahli waris,” kata Arief yang menambahkan, saat ini pihaknya sudah membayar klaim untuk 7 orang peserta dengan total santunan Rp294 juta.

Sementara Bupati Jabes Gaghana menyampaikan ia bersyukur kerjasama selama ini ditindaklanjuti dengan MoU. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendapat fasilitas dan Pemkab Sangihe. “Komitmen kami dalam kerangkan memberikan jaminan kehidupan bagi setiap masyarakat yang melakukan pekerjaannya formal dan informal,” katanya.

“Betapa pentingnya hal ini bisa dicover oleh BPJamsostek. Jika risiko datang, yang merasakan manfaatnya adalah para pekerja. Jika pekerja mengalami risiko tetapi tidak mempunyai perlindungan, maka mereka hampir pasti menjadi miskin. Sebab mereka kehilangan pendapatan,” ujar Jabes seraya menambahkan, adanya jaminan sosial ini bisa menjadi pemecah masalah.(jm)