Barometer.co.id-Amurang. Dari pantauan media ini Selasa (30/03) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang dipadati oleh pemuda dan pemudi. Usut punya usut ternyata mereka bukan pasien, melainkan peserta pendaftaran penerimaan anggota Polisi republik Indonesia (Polri).

Di RSUD pemuda-pemudi berusia belasan tahun ini bermaksud mengambil surat hasil pemeriksaan berbadan sehat dan bebas dari narkoba.  Surat tersebut merupakan salah satu syarat menjadi peserta penerimaan. Penerimaan anggota Polri berakhir 1 April.

Namun sayangnya para peserta calon polisi yang mengurus di RSUD Amurang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Bukan tidak mungkin karena terjadi kerumunan yang saling berdekatan dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19.

Pihak RSUD Amurang juga menjadi sorotan. Terutama tidak menerapkan secara tegas atau diduga tidak memfasilitasi dilaksanakannya protokol kesehatan. Terutama menyangkut menjaga jarak.

Dirut RSUD Monita Nangoi ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberi peringgatan dengan tegas agar jangan ada kerumunan.”Himbauan kami kepada mereka agar menjaga jarak mereka lakukan. Namun disaat kami meninggalkan mereka, kerumununan kembali terjadi,”ujarnya. 

Dikatakannya juga kepada petugas sudah diperintahkan untuk tidak melayani mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan. “Kami sudah tugas terutama penggunaan masker. Bila tidak gunakan pasti tidak dilayani. Begitu juga soal menjaga jarak,” terang Nangoi.(jim)