Barometer.co.id – Amurang. Panitia khusus (Pansus) DPRD Minsel untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 menemukan banyak kejanggalan pada penganggaran dan penggunaan dana Covid hasil refocusing APBD. Tak heran bila pada pembahasan menjadi sorotan anggota Pansus.
Sorotan Panssus terutama tertuju pada penggunaan dana refocusing di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pasalnya anggaran yang diberikan jumlahnya fantastis. Belum lagi penggunaanya yang dicurigai sarat dengan penyelewengan.
Dari data yang diperoleh, anggaran di BPBD diluar APBD Perubahan mencapai Rp 16.406.650.000. Anggaran ini diperuntukkan bagi pengadaan alat pengukur suhu infrared senilai Rp 270.000.000. Kemudian belanja Alat Pelindung Diri (APD) yang totalnya mencapai Rp 5.760.000.000.
Belanja APD sesuai data tidak hanya satu kali, namun dua kali. Nilainya juga jauh lebih besar, Rp 9.335.900.000. Sedangkan belanja Disinfektan dari BPBD mengeluarkan anggaran hingga Rp 90.750.000 dan alat kesehatan berupa rapid test dan termo gun sebesar Rp 750.000.000.
“Dari temuan kami untuk sementara ini dana Covid terbesar memang tersedot di BPBD yaitu Rp 16.406.650.000. Itu belum termasuk di APBD Perubahan yang informasinya Rp 7 miliar diperuntukkan belanja masker. Nah menjadi sorotan kami bukan hanya besarnya anggaran, tapi penggunaan atau belanja,” tukas Orwin Tengor sebagai anggota Pansus LKPJ.
Dia mengambil contoh untuk pengadaan masker saja berlogo yang dari laporan sebanyak 200 ribu buah. Harga satuan yang dicantumkan mencapai Rp 13.500 atau total Rp 2,7 miliar. Begitu pula belanja baju APD tahap I yang jumlah keseluruhan lima ribu pasang dengan anggaran Rp 3.060.000.000.
“Menjadi pertanyaan besar kami adalah volume barang dan harga satuannya yang terbilang besar. Contoh saja baju APD parasut yang harga satuannya Rp 665.000. Kami nilai harga satuannya sangat tinggi dibandingkan harga pasaran. Begitu pula dengan masker kain per buah Rp 13.500. Kami akan telusuri terus dan kami yakin ada ketidakberesan,” ungkap Tengor yang berasal dari Dapil II ini.
Dia juga mempertanyakan pengadaan masker kain dengan jumlah total 700 ribu buah. “Dengan jumlah tersebut harusnya semua warga Minsel sampai bayi baru lahir paling tidak mendapat tiga buah masker. Coba saja dicek, apakah semua warga sudah mendapatkan masker kain. Kalau tidak, lalu kemana saja maskernya disebar? Atau bisa jadi memang realisasi barang tidak sesuai,” bebernya.
Ditambahkannya lagi dari hasil rapat bersama BPBD, mereka tidak mengetahui persis penggunaan anggaran Covid. Apalagi semua pengadaan barang tidak melalui proses lelang, melainkan penunjukan langsung. Sehingga sangat terbuka peluang terjadi pengaturan yang dapat merugikan keuangan negara.
“Informasi juga kami dapat semua proses pengadaan barang tidak melalui internal BPBD. Pengadaannya yang hanya melalui penunjukkan langsung dilakukan oleh pejabat diluar BPBD. Nah ini jelas sangat mencurigakan dan pantas saja internal BPBD tidak banyak mengetahui penggunaan dana Covid di BPBD,” terang legislator dari Perindo ini.
Oleh Tengor dikatakan Pansus LKPJ akan menelusuri sampai tuntas, apakah proses belanja dana Covid terjadi penyelewengan atau tidak. “Kita berkaca saja pada Pansus LKPJ tahun anggaran 2019 saja. Hasilnya telah dibawa ke APH (Aparat Penegak Hukum, red) dan kini sudah berproses secara hukum,” pungkasnya.(jim)