Barometer.co.id – Amurang. Bagi warga Minahasa Selatan (Minsel) yang masuk kategori tidak mampu, tidak perlu khawatir menyangkut jaminan kesehatan. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah menganggarkan Rp 7 miliar untuk program Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Melalui program Jameskda, Pemkab Minsel di bawah Bupati Franky Donny Wongkar dan Petra Yani Rembang mengingkutkan 12.479 warga menjadi peserta BPJS Kesehatan yang preminya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Harapannya tidak ada lagi warga yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Program Jamkesda sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati di bidang kesehatan. Intinya memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warga yang memang tidak mampu. Tahun ini anggarannya Rp 7 miliar atau naik dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 3,5 miliar. Dalam artian cakupan tertanggung lebih luas atau banyak,” jelas Kadis Kesehatan dr Edwin Schouten.
Selain Jamkesda, warga Minsel juga mendapat Jaminan kesehatan nasional (Jamkesmas) yang anggarannya bersumber dari APBN. Untuk tahun ini kurang lebih 95.000 warga yang tertanggung. Sehingga total warga Minsel yang menjadi peserta BPJS secara gratis sebanyak 107.479 orang.
“Jadi, peserta BPJS dari warga kurang mampu atau preminya ditanggung pemerintah jumlahnya 107.479 atau kurang lebih 50 persen dari jumlah penduduk. Mereka ini untuk rawat inap diikutkan pada sebagai peserta kelas III. Dengan jumlah demikian, kami yakin dapat menjangkau semua warga sasaran program,” jelas Schouten.
Disebutkannya selain melalui Jamkesda dan Jamkesmas, warga yang mampu secara ekonomi diarahkan menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Selain itu juga ada yang didaftarkan lewat perusahaan tempat bekerja masing-masing.
“Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil, red) beserta keluarga kan juga sudah otomatis menjadi peserta. Begitu pula di perusahaan, karena memang wajib. Sehingga memang bila berjalan dengan baik, semua warga seharusnya sudah menjadi peserta BPJS,” pungkasnya.(jim)