Polres Minsel Gandeng Shabara dan SPKT Atur Lantas

Barometer.co.id – Amurang. Kali ini Polres Minsel melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi personil Polres dan Polsek Jajaran yang dilaksanakan di Aula Polres Minsel, Jumat (09/04).

Acara ini dihadiri Wakapolres Minsel, Kasat Lantas Minsel, Para Kanit Shabara dan Kanit SPKT disetiap Polsek yang ada serta anggotanya diwilayah Polres Minsel.

Dalam acara dilaksanakan pelatihan bagi para Kanit Shabara dan Kanit SPKT beserta anggotanya.

Usai acara ini, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK melalui Kasat Lantas Minsel, Iptu Hadi Siswanto SIK.MH. saat ditemui media ini menyebutkan, bahwa
mereka ini merupakan ujung tombak yang ada di polsek khususnya soal lalu lintas. Pasalnya disetiap polsek yang ada tidak ada anggota lalu lintas.

“Di wilayah Polres Minsel ada 9 Polsek tetapi disetiap polsek tidak ada anggota lantas, jadi Kanit Shabara dan Kanit SPKT serta anggotanya yang akan mengemban tugas lalu lintas disetiap masing-masing polsek mereka” ujar Kasat Lantas saat ditemui di ruang kerjanya.

Siswanto menegaskan guna pelatihan penangganan lalulintas saat acara Sosialisasi ini, yaitu tujuannya agar menghindari komplain warga atau rasa tidak puasa akan pelayanan polisi bagi masyarakat yang membutuhkan disaat kejadian di lokasi.

“Makanya kami memberikan pelatihan cara penanganan lakalantas, apabila terjadi di wilayah polsek masing-masing. Dimana dihimbau kepada para Kanit Shabara pertama-tama memastikan datang dilokasi kejadian, kemudian membantu korban. Intinya menangani atau menolong korban yang masih ada dilokasi kejadian. Lalu korban kecelakaan dibawa kerumah sakit, selesai itu baru menanggani barang bukti lakalantas. Kemudian pelatihan mengatur gerakan tanggan dan badan saat mengatur lalulintas. Selain itu juga pelatihan cara mengemudi kendaraan yang benar bagi para anggota pada saat mengendarai kendaraan, dan yang terakhir pelatihan olah TKP,”jelas Siswanto.

Siswanto menambahkan, bahwa setiap Kanit Shabara diperbolehkan melakukan tindakan penilangan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas. “Ya kami akan membekali buku tilang, agar ada legalitas saat melakukan penilangan terlebih menahan kendaraan atau barang bukti ketika pelaku-pelaku pelanggar lalulintas yang tidak patuh akan berlalulintas serta tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan,”tandasnya.

Lanjut jelasnya, tujuan ini untuk membantu para anggota Lantas yang ada di Polres Minsel karena ada bantuan dari polsek maka itu mempermuda tugas lantas yang ada.

“Jadi harapan kami lantas ketika sudah menerima pembekalan latihan ini maka dalam penangganan lakalantas maupun pengaturan lalulintas dapat diterapkan, itu untuk menghindari komplain masyarakat karena anggota disaat penanganan kasus lakalantas sudah teratasi atau sudah menanggani dengan baik,”tutup Siswanto.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *