Barometer.co.id-Manado. Jemmy Mokolengsang, Ketua Umum Pengprov PASI Sulut hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar kubu Hendrik Mandagi di Avons Residence Manado, Selasa (01/06), menepis soal statemen dari Benny Tenda terkait keabsahan dalam pelaksanaan Musprov.
Pasalnya, sebelum dijadwalkan kegiatan Musprov PASI Sulut oleh Hendrik Mandagi, terlebih dahulu dilakukan pertemuan yang dihadiri Benny Tenda, Hendrik Mandagi, Nitje Durandt, Grace Wakari bersama Jemmy Mokolengsang sebagai calon ketua umum di Ananas Tikala, Selasa pekan lalu.
Ketika itu Jemmy Mokolengsang yang memprakarsai pertemuan mendengar langsung dari Benny Tenda soal pengaturan Musprov oleh Hendrik Mandagi. “Pak Benny Tenda sendiri yang meminta Hendrik Mandagi untuk mempersiapkan Musprov waktu pertemuan di Ananas,” kata Mokolengsang.
Terkait Surat Keputusan (SK) Pengurus Kabupaten Kota yang disebut Benny Tenda palsu, Mokolengsang juga memberikan klarifikasi. Sebab, sebelum Musprov, utusan kabupaten kota terlebih dahulu memperlihatkan SK. Dan, ternyata seluruh peserta memiliki SK yang sah. “Memang ada yang hadir dengan SK lama karena hingga kini belum dilantik,” ujar Jemo.
Jadi, lanjut Jemo seluruh mekanisme terkait persiapan hingga penyelenggaraan Musprov PASI Sulut sudah sesuai prosedur karena telah diketahui dan disetujui oleh Benny Tenda sebagai Ketua Umum. “Jadi, saya sendiri kaget karena ada informasi terjadi dua kubu untuk pelaksanaan Musprov,” sebutnya.
Selain itu, soal tempat pelaksanaan Musprov yang ada pada undangan versi Benny Tenda, ternyata dibantah oleh pemilik Wale Ne Tepo Tomohon, Fred Tewuh. “Kami belum dihubungi soal penggunaan Wale Ne Tepo sebagai tempat Musprov PASI. Kalaupun dihubungi, kami tidak bisa menjadwalkan sudah ada yang pesan,” kata Tewuh.
Soal undangan yang hanya ditandatangani Hendrik Mandagi sebagai Sekretaris Umum, menurut Jemo itu soal internal dan dia tidak tahu. “Yang saya tahu persis Pak Benny Tenda sudah menyuruh Hendrik Mandagi untuk mempersiapkan Musprov dan itu ada saksinya,” imbuh Jemo.(hja)