NTP Sulut Bulan Juli Capai 108,65, Naik 0,52 Persen

Barometer.co.id-Manado. Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Juli 2021 kembali mengalami kenaikan. Kenaikan ini melanjutkan trend yang terjadi dalam lima bulan terakhir yang selalu naik. Pada bulan Juli, NTP Sulut mencapai 108,65, sementara pada bulan Juni baru 108,09.

Sejak Januari hingga Juli 2021, NTP Sulut juga sudah mengalami kenaikan sebesar 6,40 persen, dan secara tahunan lebih tinggi lagi, mencapai 10,72 persen (yoy).

Komoditas yang memberi sumbangan terbesar pun semakin bervariasi. Jika pada bulan Juni komoditas penyumbang terbesar hanya dari subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, maka pada bulan Juli ini subsektor Budidaya Perikanan ikut menjadi penyumbang terbesar. Seperti diketahui, pada bulan Juni, NTP Sulut juga naik dibanding bulan Mei, yakni sebesar 2,42 persen.

“Naiknya NTP Sulut pada bulan Juli terutama disumbang oleh kenaikan harga ikan nila pada subsektor Budidaya Perikanan dan komoditi cengkih pada Tanaman Perkebunan Rakyat. Selain komoditi cengkih, membaiknya NTP khususnya NTP Tanaman Perkebunan Rakyat dipengaruhi oleh membaiknya harga Kakao/Coklat Biji dan Kemiri,” kata Asim.

Meningkatnya NTP ini pun menandakan daya beli petani Sulut semakin membaik. Dijelaskan Asim, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. “Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik,” jelas Asim.

Sebagai perbandingan, NTP Sulut pada bulan Juli 2021 lebih tinggi dari nasional yang hanya 103,48, turun 0,11 persen dibanding bulan Juni. Sementara di pulau Sulawesi, NTP Sulut merupakan tertinggi kedua di bawah Provinsi Sulawesi Barat yang sebesar 119,93, turun 0,11 persen dibanding bulan Juni. Sebagian besar Provinsi di Pulau Sulawesi menunjukan kenaikan NTP, penurunan hanya terjadi di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan (0,54 persen). Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Tenggara yang mencapai 1,27 persen, Gorontalo 0,76 persen, Sulawesi Utara 0,52 persen dan Sulawesi Tengah 0,40 persen.

“Selain NTP yang dominan positif, pola NTUP cenderung sama. Semua Provinsi di Pulau Sulawesi mengalami kenaikan, kecuali Provinsi Sulawesi Selatan. Kenaikan NTUP tertinggi terjadi di Sulawesi Tenggara yang mencapai 1,89 persen, Gorontalo 0,97 persen, Sulawesi Utara 0,72 persen, diikuti Sulawesi Tengah 0,57 persen, dan Sulawesi Barat 0,19 persen,” jelas Asim.(jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *